SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meresmikan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Jalan Medokan Asri Tengah No. 2, Kecamatan Rungkut, pada Rabu (18/12).
Rumah sakit ini didedikasikan untuk memberikan pelayanan unggulan di bidang kesehatan ibu dan anak.
Baca Juga: Simulasi di RS Eka Candrarini, Pemkot Surabaya Antisipasi Bencana Alam hingga Sosial
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati, menegaskan bahwa RSUD Eka Candrarini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan akses layanan kesehatan di Surabaya.
“Ini bukan sekadar peresmian fisik, tetapi wujud nyata komitmen Pemkot Surabaya memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Simulasi Tanggap Bencana di RS Eka Candrarini
Ia menambahkan bahwa Kejati Jatim berperan aktif dalam mengawal pembangunan rumah sakit ini sesuai pedoman Jaksa Agung No. 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
"Kami memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien, serta proyek berjalan sesuai prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat guna, dan tepat sasaran," katanya.
Baca Juga: Komisi D DPRD Surabaya Soroti Ketidakseimbangan Anggaran RS Eka Candrari
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turut mengapresiasi dukungan Kejati Jatim selama proses pembangunan RSUD ini.
“Pendampingan dari Kejati Jatim sejak tahap pelelangan hingga selesai menunjukkan kolaborasi yang baik. Dukungan DPRD Surabaya juga luar biasa, sehingga rumah sakit ini bisa terwujud,” ujarnya.
Editor : Redaksi