PEMALANG - Semenjak tempat pembuangan akhir ( TPA ) sampah kabupaten Pemalang yang berada di Desa Pegongsoran ditutup beberapa waktu lalu, permasalah sampah menjadi persoalan serius yang sampai kini belum menemukan titik terang solusinya, hamparan sampah terlihat mengepung kota Pemalang setiap hari, sudah satu bulan lebih tumpukan sampah di berbagai sudut kota di pesisir utara pulau jawa ini lumpuh total sistim pembuangannya.
Puncaknya pada 30 Desember 2024, ratusan warga Pemalang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pemalang (AMPEL) memuntahkan dua truk sampah di depan gerbang kantor Bupati Pemalang.
Baca Juga: Rizal Bawazier Soroti Minimnya Infrastruktur Penerangan Jalan Pemalang - Moga
Mereka menuntut pemerintah setempat untuk membereskan permasalahan sampah yang menumpuk dan berserakan di berbagai ruas jalan Pemalang
Bupati Pemalang Mansur Hidayat, mengaku terus mengupayakan agar TPA pesalakan dibuka kembali agar sampah bisa kembali dibuang di TPA Pegongsoran akan tetapi pada kenyataannya pasca demo aksi buang sampah di depan kantor Bupati Pemalang, beberapa tempat seperti di Desa Danasari dan Pengiringan yang sedianya akan dijadikan tempat pembuangan sementara ( TPS) mendapat penolakan dari warga
Kerancuan masalah sampah di kabupaten Pemalang seperti tidak ada ujung penyelesaiannya. Akhirnya memantik anggota DPR -RI Rizal Bawazier yang merupakan Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah meliputi Kabupaten Pemalang, Pekalongan, Batang dan Kota Pekalongan ini angkat bicara.
Menurut Politisi sekaligus Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, permasalahan sampah di Pemalang harus segera diatasi, solusi tercepatnya.
Rizal Bawazier atau yang akrab disapa RB, akan segera membuat percontohan Rumah Pengolahan Sampah Rizal Bawazier.
Baca Juga: Rizal Bawazier: Berbagi Kebahagiaan melalui Jumat Berkah
RB mencetuskan pengolahan sampah dengan metode Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle atau TPS3R, yaitu suatu fasilitas pengolahan sampah yang mengadopsi prinsip -prinsip 3R, yaitu Reduce untuk mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan atau memunculkan sampah.
Kemudian Reuse atau menggunakan kembali sampah yang masih bisa digunakan atau berfungsi lainnya, dan yang ketiga adalah Recycle yang artinya mengolah kembali sampah atau mendaur ulang sampah menjadi suatu produk atau barang yang dapat bermanfaat.
"Rumah Pengolahan Sampah TPS3R ini nanti tanpa asap dan bau, dengan mesin pengolahan yang canggih, tetapi harga murah, dan bisa dilakukan dengan lahan 300 - 500 m2 saja," papar RB, Sabtu (4/12).
Masih menurut RB, Program Rumah Pengolahan Sampah tanpa asap dan bau ini program yang seharusnya dapat dilakukan disetiap desa-desa di Pemalang dan tentunya dengan dukungan dari Pemda dari tingkat desa sampai kabupaten Pemalang, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Rizal Bawazier: Akhir Maret 2025, Semua Desa di Pemalang hingga Batang Bebas Blank Spot Internet
"Mudah mudahan Rumah Pengolahan Sampah tanpa asap dan bau ini dapat segera dilaksanakan, dan diikuti oleh setiap desa di Pemalang, bahkan di Pekalongan dan Batang, " tambah RB.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa ke depannya TPA (Tempat Pembuangan/Penampungan Akhir) sampah bukan solusi untuk Pemalang karena keterbatasan lahan yang luas untuk TPA dan dari keadaan saat ini juga banyak menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat di TPA dengan masalah lingkungannya.
"InsyaAllah dalam waktu dekat akan saya infokan lokasi percontohan Rumah Pengolahan Sampah ini," tutupnya.
Editor : Redaksi