SURABAYA - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Muhammad Mugni mendorong pemerintah pusat bersama provinsi, dan kabupaten/kota memetakan daerah yang menjadi epicentrum menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada sapi.
Menurutnya, dengan melakukan pemetaan tersebut, pemerintah mudah melakukan penangan bersama untuk memutus wabah penyakit PMK . Bahkan bila perlu Pemprov Jatim segera mengumumkan status darurat PKM.
Baca Juga: DPRD Jatim Tekankan Pentingnya Wawasan Kebangsaan di FGD FPK Jatim
"Pemerintah pusat dan daerah harus kompak dalam penangan PMK di Jatim. Jika kompak maka penanganannya tidak tumpang tindih sehingga nanti maksimal. Bagi daerah-daerah yang belum tersebar penyakit sapi ini, pemerintah segera melakukan langkah preventif dengan nasibnya vaksinasi pada sapi warga," katanya, Rabu (8/1).
Ia menekankan, penanganan PMK harus serius apalagi menjelang bulan Ramadhan. Sebab, pass bulan suci itu kebutuhan masyarakat akan daging sapi meningkat.
Baca Juga: Pemprov Jatim Tidak Naikkan PKB dan BBNKB, DPRD Dorong Optimalisasi BUMD untuk Tingkatkan PAD
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memonitoring penyebaran PMK di setiap daerah.
"Selain kerugian yang ditanggung peternak, akan ada masalah lain jika PMK ini tidak segera terentaskan. Kebutuhan daging pada bulan puasa pasti meningkat, makanya jangan sampai kebuhan daging ini tidak tercukupi karena kasus PMK ini. Kami akan terus memonitoring PMK ini. Pasti kami akan terjun langsung ke tengah masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Fraksi PKB Dukung Perubahan Nama BPR Jatim, Tekankan Transformasi Nyata untuk Ekonomi Rakyat
Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, kasus PMK meningkat di wilayahnya pada akhir tahun 2024 sampai dengan awal 2025 dengan rataan lebih dari 250 kasus per hari dari sebelumnya yang hanya 10 kasus per hari.
"Jumlah hewan rentan PMK di Jatim sangat besar yakni 9,2 juta ekor dengan rincian sapi 3,4 juta, kambing 5 juta, domba 610 ribu, kerbau 10 ribu dan babi 107ribu," katanya.
Editor : Redaksi