Rizal Bawazier Desak Truk Besar Dilarang Melintas di Kota Pekalongan dan Batang Februari 2025

Truk besar yang melintas di tengah kota Pekalongan dan Batang
Truk besar yang melintas di tengah kota Pekalongan dan Batang

JAKARTA – Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, mendesak agar truk besar dan kontainer dilarang melintas di pusat Kota Pekalongan dan Batang paling lambat pertengahan atau akhir Februari 2025. Desakan ini disampaikan Rizal mengingat dampak negatif kendaraan besar tersebut, seperti kemacetan, kecelakaan, dan kerusakan jalan.

"Stop truk besar dan kontainer lewat pusat kota Pekalongan dan Batang. Ini bikin macet, rawan kecelakaan, dan merusak jalan," tegas Rizal dalam wawancara telepon, Rabu (22/1) malam.

Baca Juga: DPR RI Siapkan Perisai Anti Gagal Bayar, Anggota Koperasi Bisa Tidur Nyenyak

Rizal menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR untuk menangani masalah ini. Ia juga menyarankan solusi agar truk besar tanpa pelat G dan tujuan lokal menggunakan dua akses tol, yakni Gerbang Tol Pemalang Gandulan dan Gerbang Tol Batang Kandeman.

Baca Juga: Fraksi NasDem DPR RI Pasok 1.158 Buku ke Lapas Cipinang

Sebagai insentif, Rizal mengusulkan potongan tarif tol hingga 25% bagi truk besar yang menggunakan jalur tol tersebut. 

Ia menekankan kondisi ini telah merugikan warga dan pelaku usaha. Banyak toko tutup karena konsumen enggan berhenti di jalan yang dipadati kendaraan besar. Rizal berharap pemerintah segera bertindak untuk mewujudkan solusi ini.

Baca Juga: Rizal Bawazier Tegaskan Larangan Truk Sumbu 3 Melintas Pantura Harus Dijalankan

"Ini solusi untuk mengurangi macet, kecelakaan, dan kerusakan jalan kota, serta menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan," tambahnya.

Editor : Redaksi

Pemerintahan   

Asap Jalanan dan Ambisi Hijau

Menghirup Polusi sebagai "Menu Harian" Pernahkah Anda menyeka wajah dengan tisu setelah seharian berkomuter di jalanan kota, lalu menemukan tisu…