SURABAYA - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am atau yang akrab dipanggil Cak Ghoni, menyambut baik penggantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis domisili yang akan diterapkan pada 2025. Namun, ia mengingatkan agar perubahan ini tetap menjunjung rasa keadilan dalam dunia pendidikan.
"Pak Menteri Abdul Mu’ti sudah menyampaikan bahwa pergantian PPDB ke SPMB bertujuan memberikan pendidikan bermutu bagi rakyat. Kita lihat saja bagaimana implementasinya, semoga benar-benar terealisasi," ujar legislator PDI Perjuangan ini, Minggu (2/2).
Baca Juga: Maknai Iduladha, Cak Ghoni Ajak Warga Tingkatkan Keikhlasan dan Gotong Royong
Cak Ghoni menekankan, sistem baru harus mengedepankan pemerataan akses pendidikan dan menghindari keluhan seperti yang terjadi pada sistem zonasi sebelumnya. Menurutnya, stigma anak pintar tidak bisa masuk sekolah negeri akibat aturan zonasi harus dihapuskan dalam kebijakan SPMB.
Baca Juga: Cegah Perundungan, Abdul Ghoni Serukan Edukasi Kolaboratif Libatkan Semua Elemen Sekolah
"Stigma lama itu harus hilang. Kita tunggu saja petunjuk teknisnya untuk memastikan kebijakan ini berjalan adil dan merata," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyatakan pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait transisi sistem ini. Yusuf memastikan bahwa perubahan ini bertujuan memberikan layanan pendidikan yang lebih optimal untuk seluruh masyarakat.
Baca Juga: Di Tengah Disrupsi Teknologi, Abdul Ghoni Dorong Penguatan Ideologi Kebangsaan
"Pada dasarnya, kami siap menerapkan sistem baru ini. Sosialisasi akan terus digencarkan agar masyarakat memahami perubahan yang akan diterapkan,"tutup Yusuf.
Editor : Redaksi