Polda Jatim Sorot Banyaknya Kecelakaan Lalulintas di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api

Dirlantas Polda Jatim
Dirlantas Polda Jatim

SURABAYA,Tikta.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menyoroti banyaknya kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kereta Api.

Oleh karena itu, Polda Jatim meminta pemerintah daerah setempat untuk menganggarkan pemasangan palang pintu pada JPL Kereta Api.

Baca Juga: Kapolda Jatim: Jadikan Tahun Baru Islam Sebagai Pijakan Introspeksi

Hal itu juga disampaikan oleh Direktur Lalulintas ( Dirlantas) pada Direktorat Lalu lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin di Mapolda Jatim, Kamis (04/1/24).

Kombes Pol Komarudin menyebut sampai dengan saat ini masih banyak ditemukan JPL yang tanpa palang pintu di beberapa Kabupaten maupun Kota di Jawa Timur.

“Ini sangat membahayakan keselamatan Masyarakat yang melintas di JPL Kereta Api,”ujar Kombes Komarudin.

Dirlantas Polda Jatim ini juga mengatakan, bahwa Polda Jatim juga telah menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan stakeholder yang ada untuk menyikapi permasalahan JPL Kereta Api tanpa palang pintu ini.

Baca Juga: Polda Tetapkan 13 Oknum Pendekar PSHT Jember Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Patroli

“Kesimpulan pada rapat tersebut bahwa kebutuhan pemasangan palang pintu di JPL Kereta Api sangat mendesak untuk segera dibangun,”kata Kombes Komarudin.

Terkait Pembangunan palang pintu pada JPL Kereta Api ini lanjut Kombes Komarudin diharapkan pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur dapat menganggarkan pada tahun anggaran 2024.

“Sebelumnya kami juga sudah melakukan evaluasi, dari lebih kurang 669 JPL yang belum ada palang pintunya, masih ada 11 titik JPL yang baru dibangun di seluruh wilayah di Jawa Timur,” ujar Kombes Komarudin.

Baca Juga: Brigjen Pol Akhmad Yusep Pimpin Upacara Pembukaan Diktuba Polri  2024

Lebih jauh, Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 94 Tahun 2018, kewenangan Pembangunan ratusan perlintasan sebidang Kereta Api itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

“Untuk itu sesuai arahan Bapak Kapolda Jatim, untuk berkoordinasi dengan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota adalah menjadi catatan di tahun 2023 yang lalu,”pungkas Kombes Komarudin.

Editor : Redaksi

Pendidikan   

66 Calon Taruni Pamer Bakat

Tikta.id - Sebanyak 66 calon taruni Akademi Kepolisian (Akpol) 2024 menjalani tes Pemeriksaan Penampilan (Rikpil) hari ini. Dalam tahap Rikpil,…