SURABAYA,Tikta.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta Pemkot Surabaya melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Sebab, identitas kependudukan digital (IKD) cuma bisa terintegrasi dengan perangkat Android.
Sedangkan untuk pengguna perangkat iOS menurut Fathoni masih banyak menuai kendala. Padahal sebut dia warga kota Pahlawan yang menggunakan perangkat iOS juga banyak.
"Memang itu yang menjadi problem saat kita rapat dengan Dispendukcapil, memang perangkat ini sementara hanya tersedia di Android," kata Fathoni Minggu (7/1).
Maka dari itu, dia mendorong pemkot berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar semua warga Surabaya bisa mengakses program ini dengan mudah.
Sebab urai eks aktivis LMND ini, mayoritas masyarakat saat bepergian mesti membawa gadgetnya atau handphone-nya itu. Sehingga tidak perlu membuka dompet menunjukkan KTP.
Menurutnya cukup handphone yang dipegang kemudian ditunjukkan kepada orang yang membutuhkan akses data kependudukan.
"Baik di bandara maupun di perbankan dan lain-lain sebagainya," tutur Ketua DPD Partai Golkar Surabaya itu.
Kendati demikian, Fathoni berpesan keamanan data benar-benar menjadi prioritas agar identitas warga tidak bisa digunakan untuk kepentingan tanpa sepengetahuan pemilik identitas.
"Artinya kan hampir setiap hari ada fenomena baru di tengah masyarakat kita, kalau dulu keluar rumah dompet ketinggalan itu kan balik ke rumah nah sekarang itu kan kalau handphone-nya ketinggalan itu kan balik ke rumah," beber eks aktivis LMND ini.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengharap, Kemendagri bisa melakukan kerjasama dengan bank-bank konvensional. Sebab, selama ini pihaknya menemui kendala karena bank konvensional berkantor pusat di Jakarta.
"Mereka (bank konvensional) kami tawari, mereka bilang menunggu pusat. Maksudnya biar ada kerjasama (Kemendagri) dengan (bank) pusat, sehingga nanti seluruh Indonesia persyaratannya bisa mentransformasikan dari KTP fisik ke digital," harapnya.
Baca Juga: Sidak Command Center 112, Komisi A Berang Banyak Perangkat Rusak, Apar Kadaluarsa
Editor : Redaksi