PEMALANG - Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pemalang menggelar kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih pada Senin sore (24/3).
Kegiatan ini dilakukan dengan menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan dengan tujuan untuk memberantas barang terlarang, seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Baca Juga: Peduli Korban Bencana, Polsek Pemalang Bantu Warga Terdampak Puting Beliung
Razia yang melibatkan sinergi dengan TNI dan Polri ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan, terutama selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas Rutan Pemalang, anggota Polres Pemalang, serta anggota Koramil 01 Pemalang. Tak hanya razia, warga binaan dipilih secara acak juga menjalani tes urin guna memastikan tidak ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Razia Miras Belasan Botol Disita, Masyarakat Diajak Berperan Aktif Lapor
Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban rutan.
“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan rutan tetap kondusif dan bersih dari barang-barang terlarang. Dengan sinergi ini, kami harap dapat semakin memperkuat pengawasan dan pencegahan gangguan kamtib” ujarnya.
Baca Juga: Kedatangan 36 Biksu Thudong di Pemalang Dapat Pengamanan Ketat
Dari hasil razia ditemukan barang-barang seperti sendok besi, paku, korek, kartu remi, dan tali rafia. Barang-barang hasil tersebut kemudian diinventarisir untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini menjadi salah satu langkah konkret dalam menciptakan Rutan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang, sejalan dengan program pemasyarakatan yang lebih humanis dan profesional.( Ragil).
Editor : Redaksi