SURABAYA – Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, menyoroti sejumlah temuan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Potong Unggas (RPU) yang berlokasi di kawasan Lakarsantri.
Dalam sidak tersebut, Faridz menemukan berbagai fasilitas yang dinilai masih jauh dari standar kelayakan dan berdampak langsung terhadap tingkat higienitas dalam proses produksi unggas.
Baca Juga: Pedagang Menanti, Komisi B DPRD Surabaya Desak Revitalisasi Pasar Kembang Dikebut
“Kami melihat kondisi peralatan di RPU masih belum optimal. Beberapa alat tampak sudah usang dan tidak layak pakai. Sekitar 40 persen dari peralatan yang ada perlu diganti dengan bahan stainless steel agar kebersihan dan higienitas produk lebih terjamin,” jelasnya, pada Senin (21/4).
Selain peralatan, Afif juga menyoroti kondisi akses jalan menuju RPU yang dinilai belum memadai. Ia menyebutkan bahwa pihak PD RPH telah mengajukan permohonan perbaikan jalan dan pemasangan saluran PDAM kepada instansi terkait.
“Akses jalan dan sambungan PDAM masih belum mendukung. Kami berharap Pemkot segera merespons agar operasional RPU tidak terganggu,” ujarnya.
Baca Juga: Pedagang Menanti, Komisi B DPRD Surabaya Desak Revitalisasi Pasar Kembang Dikebut
Untuk mendukung sistem pemotongan unggas yang lebih terpusat dan higienis, Afif menekankan perlunya regulasi yang jelas dari pemerintah kota.
“Sebagai upaya mendukung sentralisasi, perlu diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur agar pedagang unggas di pasar-pasar tradisional diarahkan melakukan proses pemotongan di RPU. Ini penting untuk menjamin kebersihan dan kesehatan produk unggas yang beredar di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, mengungkapkan bahwa saat ini kapasitas pemotongan RPU mencapai 5.000 ekor per hari. Padahal, target awal yang ditetapkan sebesar 10.000 ekor per hari. Beberapa peralatan penting seperti conveyor dan mesin blasting masih dalam proses pengadaan dan belum sepenuhnya tersedia.
Baca Juga: 65 Tahun PMII, M. Faridz Afif: Perkuat Peran, Kawal Kebijakan, Bela Kepentingan Rakyat
Fajar juga menegaskan pentingnya dukungan dari Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya dalam membentuk regulasi yang mewajibkan pemotongan unggas dilakukan di tempat yang telah memenuhi standar.
“Harapannya, seluruh ayam yang masuk ke Surabaya sudah melalui proses pemotongan di RPU. Tidak ada lagi pemotongan di pasar-pasar yang belum terstandarisasi. Kami juga akan mengurus sertifikasi halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk menjamin kualitas dan keamanan produk unggas,” tandasnya.
Editor : Redaksi