Sidak RPU Lakarsantri, DPRD Soroti Fasilitas dan Dorong Sentralisasi Pemotongan Unggas

Komisi B saat sidak di RPU Lakarsantri
Komisi B saat sidak di RPU Lakarsantri

SURABAYA – Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, menyoroti sejumlah temuan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Potong Unggas (RPU) yang berlokasi di kawasan Lakarsantri.

Dalam sidak tersebut, Faridz menemukan berbagai fasilitas yang dinilai masih jauh dari standar kelayakan dan berdampak langsung terhadap tingkat higienitas dalam proses produksi unggas.

Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pajak Parkir Toko Modern, Usulkan Perda Inisiatif

“Kami melihat kondisi peralatan di RPU masih belum optimal. Beberapa alat tampak sudah usang dan tidak layak pakai. Sekitar 40 persen dari peralatan yang ada perlu diganti dengan bahan stainless steel agar kebersihan dan higienitas produk lebih terjamin,” jelasnya, pada Senin (21/4).

Selain peralatan, Afif juga menyoroti kondisi akses jalan menuju RPU yang dinilai belum memadai. Ia menyebutkan bahwa pihak PD RPH telah mengajukan permohonan perbaikan jalan dan pemasangan saluran PDAM kepada instansi terkait.

“Akses jalan dan sambungan PDAM masih belum mendukung. Kami berharap Pemkot segera merespons agar operasional RPU tidak terganggu,” ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Gencar Razia Miras, Budi Leksono: Pengawasan Harus Berkala dan Berkelanjutan

Untuk mendukung sistem pemotongan unggas yang lebih terpusat dan higienis, Afif menekankan perlunya regulasi yang jelas dari pemerintah kota.

“Sebagai upaya mendukung sentralisasi, perlu diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur agar pedagang unggas di pasar-pasar tradisional diarahkan melakukan proses pemotongan di RPU. Ini penting untuk menjamin kebersihan dan kesehatan produk unggas yang beredar di masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, mengungkapkan bahwa saat ini kapasitas pemotongan RPU mencapai 5.000 ekor per hari. Padahal, target awal yang ditetapkan sebesar 10.000 ekor per hari. Beberapa peralatan penting seperti conveyor dan mesin blasting masih dalam proses pengadaan dan belum sepenuhnya tersedia.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Berantas Rokok Ilegal, Budi Leksono: Perlu Pengawasan Berkelanjutan agar Tak Meluas

Fajar juga menegaskan pentingnya dukungan dari Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya dalam membentuk regulasi yang mewajibkan pemotongan unggas dilakukan di tempat yang telah memenuhi standar.

“Harapannya, seluruh ayam yang masuk ke Surabaya sudah melalui proses pemotongan di RPU. Tidak ada lagi pemotongan di pasar-pasar yang belum terstandarisasi. Kami juga akan mengurus sertifikasi halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk menjamin kualitas dan keamanan produk unggas,” tandasnya.

Editor : Redaksi