Komisi A DPRD Surabaya Soroti Proyek Dakel Mangkrak dan Dorong Pembangunan Kantor Kelurahan

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya gelar Rapat koordinasi bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra), serta 31 camat, dan 153 lurah se-Surabaya, guna membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025,.diruang paripurna DPRD Surabaya, Selasa (19/8).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) untuk pembangunan infrastruktur. Ia meminta agar proyek yang didanai dari Dakel tidak dibiarkan terbengkalai di tengah jalan.

Baca Juga: Pencurian Lampu Hias Rugikan Warga, DPRD Surabaya Dorong Evaluasi Pengamanan Kota Lama

“Tadi kami sampaikan agar pembangunan fisik yang bersumber dari Dakel tidak terhenti di tengah jalan,” ujar politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu.

Menurutnya, di sejumlah wilayah kelurahan masih banyak proyek Dakel yang mangkrak tanpa kejelasan. Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan masyarakat karena program pemerintah tidak selesai sesuai perencanaan.

“Fenomena yang kita jumpai di setiap wilayah, begitu banyak pembangunan dari Dakel yang terhenti tanpa ada penjelasan,” tegas Cak Yebe.

Komisi A, lanjutnya, siap menindaklanjuti laporan dari kelurahan jika ada proyek yang mandek. Ia juga meminta para lurah dan camat proaktif menyampaikan kendala di lapangan agar dapat segera dicarikan solusi.

Baca Juga: Azhar Kahfi: Bansos Bisa Dialihkan ke Ahli Waris, Warga Jangan Takut Laporkan Kematian

“Kalau ada proyek terhenti, lurah dan camat bisa menyampaikan ke DPRD supaya ada tindak lanjut ke dinas terkait. Dengan begitu, warga tidak merasa di-PHP,” imbuhnya.

Selain menyoroti proyek Dakel, Cak Yebe juga menyinggung masih adanya kelurahan yang belum memiliki kantor sendiri, yakni Kelurahan Ampel dan Sidotopo di kawasan Surabaya Utara.

“Ini sangat miris. Surabaya sebagai kota besar dengan penduduk yang padat, khususnya di wilayah utara, tetapi masih ada kelurahan yang tidak memiliki kantor sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga: Moroseneng Masih Jadi Sarang Prostitusi, Cak YeBe : Pemkot Jangan Hanya Lip Service!

Karena itu, Komisi A mendorong Pemkot Surabaya segera merealisasikan pembangunan kantor kelurahan bagi dua wilayah tersebut. Ia menekankan agar hal ini menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran.

“Komisi A mendorong Pemkot agar segera merealisasikan kantor kelurahan untuk Sidotopo dan Ampel,” pungkasnya

Editor : Redaksi