Tiga Terduga Pelaku Pencurian Daun Tembakau Diringkus Polisi

Konferensi pers Polres Bondowoso
Konferensi pers Polres Bondowoso

BONDOWOSO - Mapolres Bondowoso menggelar press release terkait pengungkapan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di ladang tembakau di Dusun Mengen Barat, Desa Mengen, Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur pada Rabu (23/4).

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menyampaikan kronologi kejadian serta penangkapan ketiga terduga pelaku yang terlibat dalam aksi brutal.

Baca Juga: Terduga Pelaku Tabrak Lari Saat Lebaran Diringkus Polisi

“Setelah menerima laporan, tim kami bergerak cepat dan mengamankan ketiga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tamanan yakni MM, AH dan MR dalam waktu singkat, "ujar Kapolres Bondowoso didampingi jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso.

Kapolres Bondowoso juga menjelaskan modus operandi para pelaku yang awalnya melakukan pencurian daun tembakau milik korban. Namun ketika aksinya dipergoki, para pelaku justru melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam celurit hingga korban mengalami luka serius.

Korban yang sudah tidak berdaya itu masih diikat oleh para pelaku sebelum mereka melanjutkan pencurian. Dalam press release tersebut, Kapolres juga menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku.

Diantaranya tiga karung daun tembakau hasil curian, pakaian pelaku yang terdapat bercak darah, tali yang digunakan untuk mengikat korban serta tiga bilah celurit yang menjadi alat kejahatan.

Baca Juga: Libur Lebaran, Polres Bondowoso Intensifkan Pengamanan Wisata dan Rumah Kosong

"Barang bukti ini menjadi petunjuk kuat atas tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka. Kami akan terus melakukan pendalaman penyidikan untuk mengungkap secara tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,"jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian. Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Mereka terancam pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan yang dapat berujung pada hukuman pidana yang berat. Pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga: Apel Operasi Ketupat Semeru 2025, Polisi Musnahkan Ratusan Barang Bukti

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepada Polres sehingga kasus ini dapat segera ditangani.

"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Bondowoso dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya. 

Editor : Redaksi