PEMALANG – Anggota DPR RI Dapil Jateng X, Rizal Bawazier, menegaskan pembatasan kendaraan truk besar di jalur Pantura wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan, Batang, serta Pemalang akan berlaku efektif mulai 1 Mei 2025. Masa sosialisasi berakhir 30 April.
Pembatasan ini merujuk pada surat Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub No AJ.903/I/5/DRJD/2025 tertanggal 19 Maret 2025. Aturan diberlakukan untuk truk bersumbu tiga atau lebih, tronton, gandeng, dan sejenisnya.
Baca Juga: Halal Bihalal, Rizal Bawazier: Budaya Silaturahmi adalah Kekuatan Bangsa
"Kami harap Pemilik Angkutan Truk, Siapapun Pemiliknya, baik yang tergabung atau tidak tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aparindo), Asosiasi Logistik & Forwarded Indonesia (ALFI) atau organisasi apapun untuk mematuhi aturan tersebut," katanya, Kamis (24/4).
"Jangan sampai makin banyak lagi orang meninggal akibat kecelakaan truk-truk. Kami yakin, kalian tidak akan sanggup bayar harga nyawa yang meninggal," tegas nya
Baca Juga: Dukung Layanan Kesehatan, Rizal Bawazier dan BRI Bantu Ambulans ke Relindo Pemalang
Ia menyebut pembatasan ini merupakan tuntutan lama masyarakat sepanjang jalur Pantura di empat daerah tersebut. Bila sebelumnya aturan berlaku pukul 05.00–21.00 selama masa percobaan, ke depan akan diberlakukan 24 jam.
"Saat ini sedang dibuat Rambu-Rambu Lalu Lintas yang permanen di Kandeman Batang dan Gandulan Pemalang, jadi tidak ada alasan lagi bahwa belum diketahui sosialisasi yang selama ini dijalankan oleh Pihak Polres dan Dishub Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Pemalang dan Pekalongan," sambung nya.
Baca Juga: Geram dengan Aksi Preman di Pekalongan hingga Batang, DPR RI Minta APH Bertindak
Pembatasan tidak berlaku untuk truk berpelat “G” dan truk dengan tujuan atau asal pengangkutan dari empat daerah tersebut. Pengecualian juga diberlakukan untuk angkutan BBM, LPG, ternak, hasil pertanian, pupuk, bantuan bencana, dan bahan pokok.
Truk yang dibatasi diarahkan menggunakan jalan tol dari Gandulan Pemalang hingga Kandeman Batang, dengan diskon tarif 20%.
Editor : Redaksi