Pimpin Sidang Nikah, Wakapolres Majalengka Sampaikan Pesan Penting ke Anggota

Sidang nikah di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka
Sidang nikah di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka

MAJALENGKA – Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni memimpin sidang nikah atau BP4R di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Selasa (29/4). Sidang diikuti delapan pasangan anggota Polri yang akan menikah.

Kegiatan ini juga dihadiri Kabag SDM, Kasi Propam, Kasiwas, rohaniawan, dan pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka. Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan bahwa BP4R merupakan kewajiban yang diatur dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2010.

Baca Juga: Diduga Curi Motor di Teras Rumah, Warga Cirebon Dibekuk Polsek Sumberjaya

Ia mengingatkan pentingnya bijak bermedia sosial, tidak bergaya hidup hedonis, serta memahami peran Bhayangkari dan ketentuan penggunaan atribut.

Baca Juga: Optimmalkan Pelayanan Publik, Polres Majalengka Sosialisasi Astina Polri

“Saya harap dengan perubahan jenjang kehidupan ini, dapat meningkatkan semangat kalian dalam bekerja dan juga dapat menjadi motivasi menggapai karir yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor : Redaksi