Ladies Program Munas APEKSI Bahas Integrasi Posyandu, Berbagi Strategi dan Usulan

Ladies Program Munas ke VII Apeksi
Ladies Program Munas ke VII Apeksi

SURABAYA - Ladies Program merupakan rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) ke VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Pahlawan. 

Dalam acara yang mempertemukan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK) atau istri kepala daerah anggota APEKSI itu. Ketua TP PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani menyampaikan, Pemkot Surabaya telah mengimplementasikan program saling terkait untuk mendukung tumbuh kembang anak dan kesehatan masyarakat melalui posyandu.

Baca Juga: Wamendagri Puji Kecepatan TGC Surabaya di Hadapan 98 Wali Kota

"Di Surabaya, kami tidak melihat posyandu sebagai entitas yang berdiri sendiri. Kami berupaya mengintegrasikan berbagai program yang sudah berjalan di dinas-dinas terkait," ujar, Jum'at (9/5).

Rini mengakui, gagasan pemerintah pusat untuk menjadikan satu posyandu meliputi, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum Linmas dan sosial memerlukan penyesuaian. 

Pasalnya, beberapa layanan memiliki tupoksi yang berbeda di dinas terkait. Meski demikian, ia menegaskan Kota Surabaya telah melakukan langkah-langkah ke arah integrasi tersebut dan akan terus berupaya untuk menyatukan berbagai program ini di bawah payung posyandu.

Dalam Ladies Program ini, pihaknya juga menampung aspirasi dari para Ketua TP PKK lain terkait amanah baru sebagai ‘Ketua Posyandu’ yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Rini memfasilitasi diskusi mengenai beban kerja dan kurangnya otoritas dalam mengimplementasikan enam peran Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam posyandu. 

Baca Juga: Wamendagri Puji Kecepatan TGC Surabaya di Hadapan 98 Wali Kota

Oleh karena itu, dalam diskusi muncul usulan merubah ‘Ketua Posyandu’ menjadi ‘Bunda Posyandu’ untuk dipertimbangkan.

"Momen ini menjadi wadah yang baik untuk saling bertukar pikiran. Kami menampung berbagai keluhan dan masukan, termasuk usulan perubahan nama menjadi ‘Bunda Posyandu’ agar peran kami sebagai penggerak dan pendamping lebih terasa," tandasnya.

Direktur Fasilitasi Kerjasama, Lembaga Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Zanariah meminta para pendamping kepala daerah untuk turut aktif mengawal program-program posyandu di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Pemkot Dinilai Tak Tegas, DPRD Soroti Penertiban Bangunan Liar di Sungai Kalianak

"Tolong istrinya mengusulkan ke bapak untuk mengingatkan apabila ada program dari posyandu yang belum terlaksana," pintanya.

Ia berharap, dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dukungan aktif dari berbagai pihak, transformasi posyandu menjadi mitra pelayanan yang handal dapat segera terwujud.

“Mari kita bersama-sama bergerak mendukung program pemerintah pusat dalam memperkuat peran posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” pungkanya

Editor : Redaksi