MAJALENGKA – Forum Koordinasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Majalengka menyoroti dampak lingkungan dan sosial dari proyek pembangunan pembangkit listrik di Blok Nyalindung, Desa Mekarraharja, Kecamatan Talaga.
Ketua FKPDAS Majalengka, Taufik Hidayat, menyebut proyek tersebut telah merusak lahan pertanian warga dan mengancam saluran irigasi akibat longsoran tanah.
Baca Juga: Bupati Majalengka Takziah ke Rumah Duka Anak Tewas di Toilet Masjid, Siap Tanggung Biaya Otopsi
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa sawah-sawah mereka rusak akibat longsoran dari proyek tersebut. Bahkan ada kekhawatiran bahwa saluran irigasi bisa jebol dan merusak lahan pertanian di bawahnya,” kata Taufik, Rabu (14/5).
FKPDAS menegaskan pentingnya pembangunan yang tidak mengorbankan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk indikasi penambangan batu ilegal, pihaknya akan melaporkan ke penegak hukum.
“Kami sangat menyayangkan dampak dari proyek ini yang merusak lahan pertanian warga. Ada sawah yang tertimbun longsoran, dan irigasi yang terancam jebol. Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi menyangkut keberlangsungan hidup petani di sana,” tegas Taufik.
Baca Juga: Bunda PAUD, IIm Maemunah ajak Anak - anak Belajar sambil Bergembira
Selain itu, dia meminta proyek pembangunan harus memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
“FKPDAS akan terus mengawal persoalan ini. Kami tidak anti pembangunan, tapi pembangunan harus memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar.” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Eman Buka MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Majalengka
Ia menegaskan melaporkannya ke pihak berwenang bila pembangunan tersebut ilegal.
“Jika benar ada penambangan batu ilegal di area proyek, kami akan segera melaporkannya ke pihak berwenang. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dengan merusak alam dan merugikan warga,” paparnya.
Editor : Redaksi