Warga Sangkanhurip Gugat Proyek Dana Desa: “Kami Tidak Ingin Hanya Jadi Penonton”

Warga protes proyek dana desa
Warga protes proyek dana desa

MAJALENGKA – Suasana di halaman Kantor Balai Desa Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, tak seperti biasa. Puluhan warga dari berbagai unsur tokoh masyarakat, mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pemuda berkumpul dalam aksi demonstrasi. Mereka menolak proyek dana desa yang dikerjakan pihak ketiga karena dianggap sarat masalah dan merugikan warga.

Unjuk rasa ini dipelopori Paguyuban Warga Peduli Desa. Sorotan tajam mereka tertuju pada pelibatan pemborong dari luar desa dalam pengerjaan proyek. Selain dinilai tak memberi manfaat bagi warga lokal, hasil pekerjaannya juga disebut jauh dari memuaskan.

Baca Juga: Investasi Belum Maksimal, Rebana Perlu Strategi dan Infrastruktur Pendukung

"Kami meminta agar pekerjaan proyek dana desa ini dikembalikan ke masyarakat karena di Sangkanhurip juga banyak tukang bangunan yang handal dalam mengerjakan pembangunan proyek apa pun. Kami ingin Dana Desa itu bermanfaat bagi warga, bukan malah jadi keuntungan bagi warga luar desa yang hanya mendatangkan keuntungan bagi warga luar desa,” ujar Nanang, Ketua Paguyuban Warga Peduli Desa, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5).

Nanang menilai, proyek yang diserahkan kepada pihak ketiga justru memperburuk keadaan. Banyak tukang bangunan lokal menganggur, sementara hasil pekerjaan dari pemborong luar disebut tidak terurus dan berkualitas rendah.

“Pekerjaan yang dipihak ketigakan tidak terurus, sehingga banyak yang rusak. Akibatnya, warga menilai hasil pekerjaan kurang bagus, yang diduga mengabaikan kuantitas dan kualitas standar proyek desa,” lanjutnya.

Tokoh masyarakat setempat, Hamdi, mempertanyakan keputusan kepala desa yang dinilai tidak berpihak kepada warga. Ia menyoroti janji-janji yang belum sepenuhnya ditepati.

“Ini bukan hanya soal proyek, tapi juga soal keadilan dan masa depan warga kami,” tegas Hamdi.

Ia menyebut hampir seluruh proyek dana desa kini dikerjakan oleh rekanan dari luar, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Yuda, seorang warga luar desa yang menguasai sejumlah proyek.

“Hampir semuanya proyek yang dikuasai oleh orang luar desa, yang tentunya mendapat keuntungan dari dana desa Sangkanhurip,” ungkapnya.

Baca Juga: Majalengka Siap Bangun Embarkasi Haji dan Umrah pada 2026

Hamdi bersama Nanang dan tokoh pemuda lain, Ciwong, menyatakan sikap siap terus mengawal aspirasi masyarakat hingga titik akhir.

“Kami mendukung sampai titik darah penghabisan untuk aspirasi warga desa. Jangan sampai warga Sangkanhurip hanya jadi penonton saja, terkait informasi dana desa yang katanya Rp1 miliar,” tegas mereka dalam pernyataan bersama.

Mereka juga mendesak aparat dan lembaga pengawas seperti Pemkab, Inspektorat, Tipikor, Polres, hingga Kejaksaan Negeri Majalengka untuk turun tangan.

“Upaya ini agar masyarakat dapat terlepas dari faktor kemiskinan, pengangguran dan tentunya lebih sejahtera. Sekali lagi saya mohon kontrak dengan CV atau PT dari luar desa tidak diperpanjang lagi,” tambah Nanang.

Baca Juga: PPPK dan CPNS Majalengka Formasi 2024 Siap Dilantik 21 Mei

Menanggapi tekanan tersebut, Kepala Desa Sangkanhurip, Toto, menyatakan kesiapannya menyesuaikan kebijakan.

"Saya siap memenuhi keinginan dan tuntutan warga terkait aspirasi yang mereka sampaikan. Ke depan, tenaga ahli dan pelaksana kerja akan melibatkan warga Desa Sangkanhurip," ujarnya dalam keterangan pers.

Sementara itu, Abdul Jalil dari unsur BPD mengapresiasi kondusivitas dialog antara warga dan pemerintah desa. Ia berharap pertemuan itu bisa mencegah berkembangnya opini liar, termasuk isu pinjaman dana talang yang disebut berasal dari Yuda dan Sahidi, anggota dewan.

"Saya sangat berharap dengan pertemuan ini menjadi ajang diskusi dan musyawarah antara warga dan pemdes, sehingga terjadi harmonisasi. Tentang isu pinjaman dana talang antara kades dan pihak rekanan manapun, saya tidak tahu-menahu informasinya," kata Jalil.

Editor : Redaksi