Polisi Sita 16 Ayam Jago dan 24 Motor dari Lokasi Judi Sabung Ayam

Lokasi dugaan sabung ayam
Lokasi dugaan sabung ayam

SIDOARJO - Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Dusun Ngaglik, Desa Sedengan Mijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, yang kerap dijadikan lokasi judi sabung ayam, Polsek Krian mendatangi lokasi tersebut.

Dipimpin Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri bersama unit Opsnal, didapatkan sejumlah barang bukti satu buah sangkar ayam, 16 ayam jago dan 24 motor.

Baca Juga: Terduga Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap

Sementara puluhan orang yang diduga sebagai pemain judi sabung ayam, melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi di lokasi TPS.

Baca Juga: Tactical Floor Game dan Tactical Wall Game Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Polisi lalu membongkar bangunan yang diduga sebagai arena judi sabung ayam tersebut.

Barang bukti sangkar ayam, 16 ayam jago dan 24 motor dibawa ke Mapolsek Krian Polresta Sidoarjo.

Baca Juga: Diduga Pengedar Narkoba Pasutri Diamankan

"Terhadap barang bukti kini kami amankan di Mapolsek Krian. Sementara kepada semua orang yang melarikan diri atau terlibat di dalam sabung ayam kami himbau untuk menyerahkan diri," ujar Kapolsek, Rabu (21/5)

Editor : Redaksi