PEMALANG - Satlantas Polres Pemalang bersama Dinas Perhubungan setempat,kembali gelar operasi rutin di Jalan raya Banjardawa - Kaligelang, Taman, Pemalang, Senin (2/5).
Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Arief Wiranto, melalui Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, dan Patroli (Turjawali), Ipda Subarno, menyampaikan, operasi rutin melibatkan personel Satlantas Polres Pemalang dan Dinas Perhubungan.
Baca Juga: 84 Karton Berisi Ribuan Rokok Ilegal Berhasil Disita Satpol PP dan Bea Cukai
"Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang melintas di Jalan raya Banjardawa - Kaligelang, Taman, Pemalang " ujar Subarno.
Baca Juga: Pernyataan Forkopimda Pasca Bentrokan Dua Ormas Dinilai Jubir PWI-LS Kurang Pas
Subarno menjelaskan, operasi rutin menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kendaraan roda empat yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
"Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pemalang," tambahnya.
Baca Juga: Gandeng BNNK Batang Rutan Pemalang Bahas Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Dalam operasi tersebut, puluhan pelanggar terjaring dan diberikan sanksi tilang. Barang bukti yang disita meliputi beberapa unit sepeda motor serta sejumlah SIM dan STNK.
Editor : Redaksi