Pemkot Surabaya Diminta Gandeng Perusahaan Bangun Rumah Warga Kebakaran di Jepara

Budi Leksono saat dilokasi bekas kebakaran bersama pihak Hotel Vasa dan AWS
Budi Leksono saat dilokasi bekas kebakaran bersama pihak Hotel Vasa dan AWS

SURABAYA,Tikta.id - Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono (Buleks) turut mendampingi Marketing Communication Hotel Vasa dan Aliansi Wartawan Surabaya (Surabaya) menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di kawasan Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan, pada Selasa (16/1).

Buleks mengatakan, bantuan Hotel Vasa melalui AWS merupakan bentuk kepedulian yang patut ditiru oleh perusahaan lain menggelontoran CSR utamanya yang beroperasi di Surabaya.

Baca Juga: Legislator PSI, Bro Michael Akan Pindah ke Komisi C, Ini Alasannya

"Terima kasih kepada manajemen Hotel Vasa ya, yang sudah peduli kepada warga kami pasca kebakaran dengan pemberian sembako," kata Buleks.

Bulek menjelaskan, pihaknya bersama warga juga merasa prihatin dengan musibah kebarkaran tersebut. 

Sehingga bersama beberapa warga, Buleks membahu membantu mereka membelanjakan kebutuhan dapur, seperti gentong tempat memasak air, kompor bahkan alas untuk tempat tidur. 

"Dan kemarin itu juga mendapat bantuan dari Kemensos," beber Buleks

Baca Juga: Komisi A Minta Dishub Lakukan Pembinaan Petugas dan Pembaharuan Parkir 

Maka dari itu, Buleks meminta agar pemkot Surabaya segera membangun kembali rumah warga dengan bekerjasama dengan perusahaan melalui dana CSR nya.

"Pemkot jangan melihat dengan kondisi status ya, tetapi ini adalah warga Surabaya dimana sama ingin mendapatkan hak yang sama tentu dalam hunian. Jadi segera bentuk pembangunan, toh rumahnya kan cuma petak-petak," terang Buleks.

Pemkot terang Buleks, bisa bekerja sama pengusaha untuk memintakan CSR nya dalam hal untuk pembangunan atau renovasi rumah warga yang kebakaran.

Baca Juga: Legislator Partai NasDem Pertanyakan Urgensi  Pembangunan Tunnel TIJ

Selain itu, Buleks juga meminta BPBD Surabaya menambah permakan bagi warga korban kebakaran minimal jangka 5 hari kedepan. 

"Kemarin kita sudah menambah pemakanan 5 hari lah ini barangkali dari BPBD itu masih bisa menambah 5 hari ke depannya," demikian Buleks.

Editor : Redaksi