SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang berkomitmen mempermudah perizinan usaha. Kebijakan tersebut diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Saat ini, Pemkot Surabaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, ramah, dan menyentuh kebutuhan warga melalui program bertajuk Pesona Buaya (PEndampingan, Sinergi dan sOsialisasi periziNAn Berusaha untuk UMK SurabAYA).
Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Ingatkan RHU Patuhi Aturan Usia dan SOP Jelang Pergantian Tahun
“Program ini merupakan hasil gagasan dan inisiatif Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, yang disinergikan dengan DPMPTSP Kota Surabaya sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendekatkan pelayanan perizinan langsung ke tengah masyarakat. Ini program mantap,” ujar Buleks, sapaan akrab Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Kamis (8/1).
Menurutnya, terobosan yang dilakukan Pemkot melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) patut mendapatkan dukungan. Apalagi, Lasidi yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala DPMPTSP disebut memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan investasi di Kota Pahlawan.
“Pesona Buaya bukanlah kegiatan seremonial semata. Program ini merupakan program inovatif DPMPTSP Kota Surabaya yang telah diperkenalkan sejak tahun 2023, dirancang khusus untuk membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memperoleh legalitas usaha secara mudah, terarah, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Buleks menilai, program tersebut lahir sebagai respons atas berbagai tantangan yang dihadapi pelaku UMK, terutama setelah diberlakukannya sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau OSS Risk Based Approach (OSS RBA) yang masih dirasakan rumit oleh sebagian masyarakat.
Oleh karena itu, melalui Pesona Buaya, pendekatan pelayanan perizinan diubah secara mendasar. Jika sebelumnya perizinan identik dengan keharusan datang ke kantor dan proses yang membingungkan, kini layanan dilakukan dengan pendekatan jemput bola langsung ke masyarakat.
Baca Juga: DPRD Surabaya Panggil Manajemen Black Owl, Bahas Izin RHU dan Aturan Usia Pengunjung
“Program ini berangkat dari aspirasi warga. Banyak pelaku UMK ingin taat aturan, tapi takut salah dan bingung harus mulai dari mana. Serta ketakutan akan biaya untuk pengurusan perizinan. Karena itu, kami ingin hadir langsung bersama pemerintah kota untuk mendampingi dan memastikan masyarakat benar-benar terbantu,” ujarnya.
Ia memastikan, dalam setiap kegiatan Pesona Buaya, masyarakat mendapatkan pendampingan pengurusan **Nomor Induk Berusaha (NIB)** bagi usaha mikro perorangan melalui laman **oss.go.id**, yang menjadi dasar legalitas usaha sekaligus pintu masuk berbagai program pembinaan, pembiayaan, dan akses pasar.
Selain itu, peserta juga difasilitasi Sertifikasi Halal melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) guna meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal.
Tak hanya menyasar sektor usaha, kegiatan ini juga menjangkau kebutuhan masyarakat umum melalui sosialisasi dan pendampingan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah tinggal serta Izin Pemakaian Tanah (IPT), sehingga warga memperoleh kepastian hukum atas bangunan dan lahan yang dimanfaatkan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Libatkan Karyawan, Black Owl Diperiksa Komisi B DPRD Surabaya
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, mengatakan bahwa sebagai bagian dari pengembangan keberlanjutan UMK, Pesona Buaya turut mengintegrasikan aspek digitalisasi dan penguatan bisnis. Pelaku usaha didampingi untuk bergabung dan memanfaatkan e-Peken Surabaya, marketplace resmi Kota Surabaya, serta difasilitasi penggunaan QRIS sebagai metode transaksi non-tunai.
“Jika diperlukan, dalam beberapa sesi, peserta memperoleh pelatihan pengembangan bisnis, mulai dari pengemasan produk, pemasaran digital, hingga pengelolaan usaha sederhana agar UMK tidak hanya legal, tetapi juga siap tumbuh dan naik kelas. Kebutuhan pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan terbesar dan urgent bagi peserta,” ujarnya.
Lasidi menambahkan, Pesona Buaya juga menjadi sarana sosialisasi seluruh jenis perizinan. Seluruh perizinan di Kota Surabaya kini telah dilakukan secara daring, melalui laman oss.go.id untuk perizinan berusaha dan aplikasi sswalfa.surabaya.go.id untuk perizinan non-berusaha serta layanan non-perizinan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai sistem perizinan di Kota Surabaya.
Editor : Redaksi