Warga Keluhkan Kabel Semrawut di Pemalang

Kabel semrawut dikeluhkan warga Pemalang
Kabel semrawut dikeluhkan warga Pemalang

PEMALANG — Kabel-kabel penyedia layanan internet yang menjuntai dan semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Pemalang dikeluhkan warga. Mereka menilai pemasangan kabel tersebut asal-asalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan kabel menjuntai terlihat di beberapa titik padat lalu lintas, seperti di perempatan depan SMK Satya Praja, pertigaan Jalan Dieng dekat Kantor DPU-TR, perempatan Griya Mulyoharjo, hingga simpang empat Wanarejan. Selain mengganggu pemandangan, kabel yang tak tertata juga meresahkan warga sekitar.

Baca Juga: Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Dinilai Sesuai Asas Kepastian Hukum

“Sekitar tiga tahun terakhir kabel provider internet semakin semrawut. Terkadang kendor, menjuntai ke bawah, dan dibiarkan begitu saja. Ini sangat berbahaya bagi warga,” kata Rozak (45), warga Jalan Dieng, Kelurahan Mulyoharjo, Rabu, (11/6)

Rozak menyebut pemasangan tiang dan kabel internet juga kerap memakan ruang badan jalan. Di beberapa titik, ia menyebut terdapat lebih dari lima tiang dalam satu lokasi.

“Adanya tiang kabel WiFi tentu mengurangi badan jalan dan berpotensi membahayakan kendaraan. Coba cek saja di tiap perempatan atau gerbang perumahan. Apakah Pemda, khususnya Diskominfo, punya standar pemasangan kabel internet?” ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Anak Punk di Pemalang Melawan Petugas Satpol PP Saat Ditertibkan

Ia berharap pemerintah Kabupaten Pemalang segera turun tangan. Warga mendesak pembentukan tim khusus untuk menertibkan jaringan kabel yang semrawut dan tidak beraturan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemalang, Joko Ngatmo, memberikan jawaban singkat saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Baca Juga: CFD Pemalang Kembali Digelar, Dipindah ke Sekitar Kantor Bupati

“Iya, dijawab saja. Akan dikoordinasikan dengan yang terkait, mendasari perda jalan sepadan di DPU,” ujarnya.

Belum ada pernyataan resmi mengenai langkah konkret penertiban kabel dari pihak Diskominfo hingga berita ini diturunkan.

Editor : Redaksi