97 Persen Data Warga Surabaya Sudah Padan dengan DTSEN BPS RI

Peresmian Kantor BPS Surabaya
Peresmian Kantor BPS Surabaya

SURABAYA - Surabaya sebagai kota pilot project pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI). Sampai saat ini, BPS RI bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan BPS Kota Surabaya berkolaborasi melakukan pemadanan data tunggal DTSEN. 

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pilot project DTSEN ini masih dalam proses pemadanan data lebih lanjut oleh BPS Kota Surabaya dengan Pemkot Surabaya. 

Baca Juga: Angka Kemiskinan di Jawa Timur Turun ke 9,79 Persen, Optimis Capai Target RPJPD 2025

Amalia menjelaskan, pilot project pembaruan DTSEN ini berjalan setelah ada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan BPS RI, di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) RI pada akhir Mei 2025. 

Setelah penandatanganan MoU, BPS RI melalui BPS Kota Surabaya melakukan sinkronisasi data DTSEN dengan data yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya, melalui sistem aplikasi Wargaku. Dirinya menyebutkan, dari 3,04 juta data penduduk Kota Surabaya, ada sebanyak 2,98 juta atau sekitar 97 persen yang sudah padan sesuai dengan data DTSEN.

“Ini proses sudah bagus, hanya 0,02 persen yang tidak padan, sisanya padan. Jadi, yang tidak padan ini kita lakukan dobel cek bersama antara BPS Kota Surabaya dengan (Pemkot) Kota Surabaya,” kata Amalia saat menghadiri peresmian Gedung BPS Kota Surabaya.

Dari hasil pemadanan tersebut, Amalia menerangkan, ada sekitar 291.000 data penduduk yang dikembalikan kepada Pemkot Surabaya. Karena data tersebut sudah masuk di dalam DTSAN, namun belum terdata di aplikasi Wargaku. Maka dari itu, ia meminta kepada Wali Kota Eri Cahyadi serta jajarannya agar data tersebut untuk dilakukan verifikasi bersama ke depannya. 

Amalia melanjutkan, pemadanan data DTSEN ini mencangkup 34 variabel penting di Kota Surabaya. Diantaranya, yakni kondisi perumahan, pendidikan, pekerjaan, hingga status ekonomi. Dalam melakukan pemadanan data tersebut, BPS RI menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai variabel kuncinya. 

Baca Juga: PPSDS Jatim Ragukan Data BPS Soal Populasi Sapi Siap Potong di Jawa Timur 

“Jadi kami saat ini jadikan NIK sebagai variabel kunci menjadi basis data. Bahkan, survei-survei yang dilakukan oleh BPS, terutama survei rumah dan survei penduduk, NIK wajib terekam,” jelasnya. 

Ia menambahkan, proses pembaruan data masih akan terus dilanjutkan sampai final. Karena kolaborasi antara BPS Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya merupakan salah satu langkah konkret untuk menghasilkan data yang update dan disepakati bersama. 

“Sehingga ini merupakan proses rekonsiliasi data untuk betul-betul mewujudkan data tunggal yang Bapak Presiden harapkan,” tambahnya. 

Baca Juga: 2023 Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Jatim Naik 62,9 Persen

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fikser mewakili Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, bahwa pemkot sudah mengirimkan sekitar 3,04 juta data penduduk ke BPS RI. Dari jumlah tersebut telah dilakukan pemadanan sekitar 2,9 juta dan 219.000 data penduduk dikembalikan untuk didata ulang. 

Fikser menargetkan, pemadanan tersebut diharapkan bisa selesai pada Juli 2025, setelah dilakukan kroscek ulang data penduduk Kota Surabaya yang belum padan dengan data DTSEN BPS RI. 

“Kalau untuk kecepatan melakukan survei, kita pemerintah kota usahakan selesai dengan 34 item itu. Seperti stunting, terus by name by address, intervensi apa yang diberikan, insyaallah kitaselesaikan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi