PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meluncurkan inovasi layanan pengaduan masyarakat berbasis digital bertajuk Sapa Lalisa. Layanan ini dapat diakses melalui website Satpol PP, aplikasi WhatsApp di nomor 0822-2066-3661, maupun melalui pemindaian barcode yang tersedia di media center Pos Pelayanan Pengaduan Satpol PP.
Program ini sejalan dengan visi-misi Bupati Pemalang “Bercahaya” serta mendukung misi Rhapsodi dalam percepatan digitalisasi. Ke depan, layanan ini akan dikembangkan menjadi sistem informasi pengaduan masyarakat berbasis website secara menyeluruh.
Baca Juga: Terduga Pelaku Copet Saat Kepulangan Jamaah Haji di Pemalang Diamankan
Peluncuran aplikasi berbasis IT ini dilakukan langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Wiidiyantoro, di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (14/7).
Kepala Bidang Trantibumas Satpol PP Pemalang, Agus Sarwono, selaku Project Leader menjelaskan urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (tramtibum linmas) merupakan pelayanan dasar dalam pelaksanaan otonomi daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan responsif agar kualitas layanan terus meningkat, terutama di era serba digital seperti sekarang.
“Sapa Lalisa merupakan program pengaduan gangguan yang dialami masyarakat untuk dilaporkan kepada Satpol PP. Sistem pengelolaan pengaduan ini melalui layanan informasi digital diharapkan membuat masyarakat lebih tahu dan memanfaatkannya. Sehingga bisa cepat direspons oleh Satpol PP tanpa membedakan jenis aduan. Layanan ini mudah dan murah,” jelas Agus Sarwono, Senin (14/7).
Baca Juga: Puluhan Anak Punk di Pemalang Melawan Petugas Satpol PP Saat Ditertibkan
Agus menambahkan pengelolaan tramtibum linmas tidak hanya menjadi tugas Satpol PP, tetapi juga melibatkan stakeholder lain seperti seksi trantib di kelurahan, kecamatan, hingga jajaran TNI dan Polri.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Ar ini, peluncuran aplikasi pengaduan masyarakat tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan koordinasi lintas sektor.
“Pada saat yang sama, sudah menjadi keniscayaan bahwa masyarakat menuntut sebuah peningkatan layanan. Maka perlu terobosan dengan memanfaatkan IT untuk meningkatkan sinergi dalam kualitas penyelenggaraan layanan trantibum tranmas, di mana Satpol PP menjadi koordinator tramtibum linmas tingkat kota,” tutur Gus Ar.
Baca Juga: Satpol PP Pemalang Gencarkan Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Kenakalan Remaja di Bulan Ramadan
Ia menerangkan aplikasi ini akan sangat membantu Kasi Trantib di setiap kelurahan dalam menyampaikan laporan kejadian atau potensi gangguan tribuntramas di wilayah mereka. Para Kasi Trantib juga dapat menyampaikan data potensi sumber daya yang relevan dengan urusan ketentraman dan ketertiban umum. Akses aplikasi ini bersifat online dan terbatas hanya untuk Kasi Trantib.
“Tidak hanya itu, mereka juga bisa melaporkan daerah-daerah yang rawan dari gangguan tramtibum linmas. Dengan begitu, akan memudahkan kami menyusun mekanisme layanan ketentraman dan ketertiban umum dalam bentuk patroli ataupun langsung penindakan apabila ada gangguan yang membutuhkan respon cepat,” tutupnya. (Ragil)
Editor : Redaksi