SURABAYA – Lambatnya proses perizinan yang dinilai rumit dan tumpang tindih mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono.
Menurutnya, lambannya proses tersebut disebabkan oleh buruknya koordinasi antarinstansi, keterbatasan sumber daya manusia, birokrasi yang tidak efisien, serta minimnya transparansi dalam pelayanan.
Baca Juga: Buleks Minta Pemkot Surabaya Tegas Terkait Perizinan dan SLF
Budi Leksono, yang akrab disapa Cak Buleks, menilai bahwa kondisi ini dapat merugikan negara, khususnya Kota Surabaya, dari sektor perekonomian. Sebagai kota metropolitan kedua di Indonesia, Surabaya seharusnya memiliki sistem perizinan yang efisien dan responsif.
“Proses perizinan yang memakan waktu lama dapat menghambat berbagai aktivitas, termasuk investasi, pertumbuhan ekonomi, potensi pendapatan daerah, serta menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” ujarnya, pada Selasa (15/7).
Baca Juga: Semua Perizinan Disatukan ke DPMPTSP, Ini Kata DPRD Surabaya
Sebagai solusi, Buleks yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan ini pun mendorong, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera menyederhanakan regulasi, memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan memaksimalkan pemanfaatan sistem perizinan berbasis online.
“Transparansi dan keterlibatan masyarakat mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga organisasi kepemudaan juga sangat penting sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan publik,” ucapnya.
Baca Juga: Mulai Tahun 2024, Pelayanan Perizinan Hanya di DPMPTSP
Ia menegaskan, bahwa percepatan proses perizinan akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan investor, dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Surabaya.
“Jangan sampai niat baik pelaku usaha pupus hanya karena birokrasi yang berbelit-belit. Jika dibiarkan terus, Surabaya bisa kehilangan momentum emas untuk berkembang,” pungkasnya.
Editor : Redaksi