MAJALENGKA,- Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kapolsek Majalengka Kota di jajaran Polres Majalengka, pada Senin (11/8) di Lapangan Apel Mapolres Majalengka.
Dalam amanatnya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan kepolisian adalah hal yang wajar sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier anggota.
Baca Juga: Kapolda Jabar Tuntaskan Pendakian Gunung Ciremai, Pastikan Jalur Aman
"Pergantian jabatan ini, bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolres
Kapolres berharap, pejabat yang baru saja dilantik, agar segera menyesuaikan diri di lingkungan kerjanya masing-masing, serta melanjutkan program kerja yang telah berjalan.
Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab di antaranya, AKP Ari Rinaldo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Majalengka pindah tugas ke Ps.Kanit 4 Subdit Ditreskrimsus Polda Jabar, digantikan oleh AKP Udiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Subang Polda Jabar.
Baca Juga: Kapolda Jabar Tuntaskan Pendakian Gunung Ciremai, Pastikan Jalur Aman
Sedangkan Kaur Bin Opsnal Satres Narkoba Polres Majalengka IPTU Piki Krismanto menempati jabatan baru sebagai Kapolsek Majalengka Kota menggantikan AKP Iwan Sutari pindah tugas di Pama Ro Ops Polda Jabar.
"Terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasinya selama ini serta pengabdiannya selama bertugas di Polres Majalengka," ucap Kapolres.
Baca Juga: Kapolda Jabar Tuntaskan Pendakian Gunung Ciremai, Pastikan Jalur Aman
Kapolres mengapresiasi kerja keras dan dedikasi pejabat lama dalam menjalankan tugasnya. Semoga di tempat tugas yang baru semakin sukses dan terus memberikan yang terbaik untuk institusi Polri.
"Melalui pergantian pejabat ini, semoga kinerja Polres Majalengka semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka," imbuh Kapolres
Editor : Redaksi