MAJALENGKA – Program Subuh Akbar berjamaah yang digagas Pemerintah Kabupaten Majalengka tidak hanya diwajibkan bagi ASN, tetapi juga mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, mengatakan kewajiban ASN hadir dalam kegiatan ini sudah tertuang dalam surat edaran bupati.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Salurkan Dana Hibah Rp3,67 Miliar untuk Delapan Partai Politik
“Edaran itu mewajibkan pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga fungsional ASN hadir. Untuk tingkat kecamatan, Subuh Akbar dilaksanakan bergilir di desa-desa bersama camat, forkopimcam, kuwu, perangkat desa, dan masyarakat,” jelas Ikin.
Baca Juga: Warga Berdesakan Saksikan Hiburan Rakyat Kuda Renggong Meriahkan Kampung Ganeas
Sementara itu, Endang (45), warga Majalengka Wetan, menilai program tersebut membuat suasana masjid lebih hidup.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Bupati Eman Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup
“Dengan adanya salat Subuh berjamaah, masjid jadi lebih ramai. Yang tadinya sepi sekarang penuh jamaah. Mudah-mudahan program Pak Bupati ini terus berjalan rutin,” ujarnya.
Editor : Redaksi