SURABAYA – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori melayangkan surat resmi kepada Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Surat bernomor 021/SKL/JHURNALIS/IX/2025 itu dilayangkan pada Jumat, 19 September 2025, terkait dugaan hasutan Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Loceret, Nganjuk, Sutrisno.
Baca Juga: Bupati Lucky Hakim Dukung UKW PJI: Fondasi Pemerintahan Akuntabel
Dalam suratnya, Hartanto mengadukan sekaligus meminta Bupati Marhaen bertindak tegas atas beredarnya video TikTok berisi pernyataan Sutrisno. Video itu dinilai sarat hasutan serius, menolak peran pers dalam mengawasi birokrasi desa, bahkan mengandung ajakan intimidasi hingga kekerasan terhadap wartawan.
Dalam potongan video, Sutrisno bahkan memerintahkan agar wartawan yang enggan menunjukkan KTP diteriaki maling hingga dikeroyok. Ia juga seolah melegitimasi dirinya sebagai penanggung jawab para kades se-Kabupaten Nganjuk.
Menanggapi hal itu, Hartanto menegaskan PJI tidak mentolerir siapapun yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk pemerasan. Ia meminta masyarakat menempuh jalur hukum bila menemukan praktik demikian.
“Siapapun merasa dijadikan target pemerasan, laporkan ke polisi. Setelah itu hubungi hotline PJI di 081330222442. Akan saya perkuat pelaporan tersebut, terlebih bila oknum itu anggota PJI,” tegasnya.
Hartanto meminta Bupati Nganjuk segera memanggil dan memeriksa Sutrisno, menjatuhkan sanksi tegas hingga pencopotan, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti potensi pelanggaran pidana atas hasutan kekerasan tersebut.
Baca Juga: Viral! Tren Nama Camilan Lebaran dalam Bahasa Inggris yang Bikin Ngakak
“Untuk sementara demikian. Mohon bantuan informasikan kepada kami tindakan yang telah Bapak Bupati laksanakan. Minggu depan kami akan meningkatkan eskalasi tindakan hukum dan publik lebih serius, serta lebih melebar. Atas perhatian dan tindakan tegas Bapak Bupati kami sampaikan terima kasih,” pungkas Hartanto.
Dugaan Provokasi Kades Sukorejo terhadap Wartawan
Sebelumnya, polemik mencuat setelah video berdurasi 2 menit 38 detik yang diunggah akun TikTok suarajatimpost.com menampilkan pernyataan kontroversial Sutrisno.
Dalam video tersebut, Sutrisno mengajak para kades di Nganjuk menolak kehadiran wartawan maupun LSM dari luar daerah. Ia menyebut media tidak memiliki kewenangan menyoal birokrasi desa.
Baca Juga: Soal Video Viral Camat Asemrowo, Saifuddin: Itu Kesalahpahaman, Dorong Komunikasi Lebih Responsif
“Kalau ada wartawan atau LSM dari luar kota datang, jangan takut. Temui saja, tapi minta KTP-nya. Kalau dia tanya soal birokrasi, tolak saja. Media tidak punya kewenangan,” kata Sutrisno.
Lebih jauh, ia bahkan menyarankan wartawan yang dianggap memaksa bisa diteriaki maling hingga dihajar ramai-ramai.
“Kalau dia ngeyel, apalagi tidak menunjukkan KTP, langsung teriaki maling. Kalau perlu, kita gebukin di situ, enggak apa-apa, aku ikut tanggung jawab,” ucapnya.
Editor : Redaksi