SURABAYA,Tikta.id - Warga Surabaya dari kawasan Sidosermo Abdurrouf Azzam melakukan foto prewedding di Alun - alun Kota Surabaya.
Ia bersama calon pengantin nya mengajak salah satu fotografer profesional yang sehari-hari sering mendapatkan job pemotretan.
Baca Juga: Beauty Science Tech Event Powered Hadirkan Beauty-Experience Berbasis Sains dan Teknologi
Saat foto prewedding itu, Azzam mengaku dikenakan tarif retribusi sebesar Rp 500 ribu.
Pemberlakuan tarif retribusi pengambilan foto atau video untuk komersil di kawasan Balai Pemuda dan Alun-alun Kota Surabaya dinilai memberatkan warga Kota Surabaya.
Maka dari itu, dia berharap penarikan tarif retribusi itu tidak terlalu mahal bahkan bisa digratiskan.
"Kaget juga sih, karena sebelumnya ada teman kakak kelas yang foto prewedding disini dan gratis. Tetapi hari ini ternyata harus bayar," ujar Azzam di Alun-Alun Surabaya, pada Jum'at (26/1) petang.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan petugas di Balai Pemuda Surabaya, pembayaran itu berlaku 3 Jam dengan kebebasan pengambilan spot foto.
Spot foto tersebut bisa memilih di beberapa ruang, seperti di area ruang bawah tanah Alun-alun Kota Surabaya.
"Kami disuruh masuk kedalam ruangan UPTD Balai Pemuda Surabaya, sebelumnya kami di tanya keperluan apa. Mohon izin saya mau foto preweding, kemudian kami diberi sodori formulir serta surat tanda terima dan disuruh membayar uang sebesar Rp 500 ribu," beber Abdurrouf.
Dia sempat bertanya terkait kenapa pembayaran itu? "Lalu petugas UPTD Balai Pemuda Surabaya menjawab per 1 januari 2024 dikenakan tarif." tuturnya
Sementara itu Fotografer, Alex juga menyampaikan hal serupa, menurutnya sebagai warga kota Surabaya yang baik memang harus mematuhi peraturan.
"Kita bukan tidak mau membayar retribusi, tapi kalau Rp 500 ribu itu kayaknya terlalu mahal," ungkap Alex.
Alex mengatakan, banyak warga kota Surabaya yang ingin foto prewed punya dana yang lebih.
Namun paparnya ada juga yang ingin foto prewed tapi dananya pas-pasan.
"Misal seperti tadi ini, dananya kan cuma 750 ribu, buat bayar retribusi 500 ribu, sisanya kan cuma 250 ribu," kata Alex.
Editor : Redaksi