MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pendidikan menyalurkan bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin yang belum terjangkau oleh program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Majalengka, Muhamad Umar Ma'ruf, mengatakan bantuan tersebut merupakan alat - alat kebutuhan sekolah bukan dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Menjelang Iduladha, Pemkab Majalengka Gelar Gerakan Pangan Murah
"Tujuannya agar bantuan tersebut tepat sasaran dan langsung dapat digunakan untuk keperluan pendidikan." kata Umar, Selasa (18/11).
Ia menambahkan bantuan tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Bupati Eman Perkiat Infrastruktur, Jalan Cigasong–Jatiwangi Mulai Diperbaiki
Hal ini kata Umar sebagai bentuk komitmen Pemkab menutup kesenjangan bantuan yang belum tersentuh oleh pemerintah pusat.
"Program bantuan pendidikan untuk anak kurang mampu ini sebesar Rp.800.000 persiswa." jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Ajukan Raperda untuk Perlindungan Rakyat dan Keberlanjutan Pembangunan
Oleh sebab itu, ia berharap bantuan tersebut dapat memotong siswa agar lebih semangat dalam belajar
"Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi belajar siswa serta memberi dampak positif dalam pemerataan pendidikan di Kabupaten Majalengka," tutur Kadisdik.
Editor : Redaksi