PEMALANG - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang, Nur Febrianto, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pemalang. Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pemalang sebagai wujud keterbukaan dan implementasi tugas penegakan hukum yang berintegritas di Kabupaten Pemalang.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban negara kepada publik.
Baca Juga: Karutan Pemalang Hadiri Upacara Hari Jadi dan Peresmian Citywalk
Berbagai barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan, mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga barang bukti tindak pidana umum lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Karutan Pemalang Nur Febrianto memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pemusnahan tersebut.
Baca Juga: Adu Skil Sekaligus Jaga Kebugaran Petugas Rutan Pemalang Gelar Mini Soccer
“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya prosedur hukum, tetapi juga bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rutan Pemalang siap bersinergi untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional dan humanis,” ujarnya, Rabu (26/11)
Soliditas antar-aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses peradilan pidana berjalan efektif dan sesuai regulasi.
Baca Juga: Pastikan Layanan dan Fasilitas Optimal, Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Pemalang
Kegiatan pemusnahan barang bukti berjalan lancar dan tertib, disaksikan oleh jajaran aparat penegak hukum dan undangan terkait.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari upaya menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.
Editor : Redaksi