3.492 PPPK Paruh Waktu Resmi Bertugas, Pemkab Majalengka Fokus Perkuat Layanan Publik

PPPK Paruh Waktu saat menerima petikan SK
PPPK Paruh Waktu saat menerima petikan SK

MAJALENGKA – Sebanyak 3.492 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima SK pengangkatan dalam upacara yang berlangsung di Lapang GGM Majalengka, Rabu (26/11).

Jumlah tersebut terdiri dari 396 tenaga kesehatan, 567 tenaga teknis, dan 2.529 tenaga pendidikan. Formasi pendidikan tercatat sebagai yang terbesar pada tahun ini.

Baca Juga: Pemkab Majalengka Tertibkan Galian Ilegal di Pasir Jurig

Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin, menjelaskan bahwa program PPPK Paruh Waktu merupakan upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga yang fleksibel tanpa mengurangi standar kualitas dan profesionalitas. Pihaknya juga memastikan bahwa proses seleksi berjalan objektif dan transparan sesuai regulasi.

Baca Juga: Disperpusip Jatim Sabet Dua Penghargaan Layanan Publik

Ia berharap keberadaan PPPK Paruh Waktu mampu mempercepat penyelenggaraan pelayanan publik di unit kerja masing-masing, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga: Wabup Tekankan Peran Strategis ICMI, Dorong Kolaborasi untuk Majalengka Langkung Sae

“Kami mengharapkan para pegawai PPPK Paruh Waktu dapat menunjukkan komitmen terhadap aturan dan etika kerja. Kehadiran saudara-saudara di berbagai unit akan sangat menentukan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ikin.

Editor : Redaksi