Komunitas Bagong Mogok Dirikan Rumah Tahfidz Al Imam di Majalengka

Rumah Tahfidz Al Imam
Rumah Tahfidz Al Imam

MAJALENGKA – Komunitas Bagong Mogok (BM) meresmikan Rumah Tahfidz Al Qur’an Al Imam di Blok Cipancur, Desa Kalapadua, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Minggu (30/11).

Peresmian dipimpin Founder Bagong Mogok, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, putra daerah Majalengka yang kini menjabat Direktur Penyidikan KPK RI dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Juga: Bupati Majalengka Hadiri Peresmian Rumah Tahfidz Al Imam di Kalapadua

Acara dihadiri Bupati Majalengka Eman Suherman, Brigjen Kristian Baintelkam Mabes Polri, Pembina BM Aris Mulkan, Kadisdik Majalengka Umar Maruf, Ketua Baznas Majalengka Agus Asri, Camat Lemahsugih serta tokoh masyarakat.

Asep Guntur menegaskan pentingnya memadukan nilai spiritual, intelektual, dan gerakan sosial di masyarakat. Ia menilai kehadiran rumah tahfidz ini bukan sekadar fasilitas pendidikan agama, melainkan wujud gotong royong dan keikhlasan.

Menurutnya, Rumah Tahfidz Al Imam lahir dari kesadaran sosial kolektif. Ia menyebut sedekah bukan sekadar memberi, melainkan menguatkan identitas sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan.

Baca Juga: Bupati Majalengka Hadiri Peresmian Rumah Tahfidz Al Imam di Kalapadua

"Saya berharap tempat ini menjadi pusat lahirnya generasi Qur’ani Majalengka yang berakhlak kokoh dan bermanfaat bagi bangsa,” kata Asep Guntur.

Sementara Korda Bagong Mogok Majalengka, Lifda Sugilar, menyebut pendirian rumah tahfidz ini merupakan bagian dari komitmen Bagong Mogok dalam memperluas manfaat di berbagai wilayah.

Baca Juga: Bupati Majalengka Hadiri Peresmian Rumah Tahfidz Al Imam di Kalapadua

Program serupa ke depan akan diperluas sebagai kontribusi sosial bagi masyarakat, khususnya Majalengka Selatan.

“Rumah tahfidz ini adalah amanah sekaligus langkah besar bagi Majalengka Selatan. Kami ingin anak-anak punya ruang yang layak untuk belajar Qur’an, tumbuh dengan akhlak kuat, dan mendapatkan pendampingan yang tepat,” ujar Lifda.

Editor : Redaksi