Kasus Dugaan Kekerasan di Musrenbangkel Babatan, DPRD Dorong Mediasi

Rio Pattiselanno
Rio Pattiselanno

‎SURABAYA – Seorang warga Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, berinisial EP diduga, menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum (Ketua RW) saat kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel).

‎Peristiwa tersebut, terjadi di Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Rise and Speak Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

‎EP menjelaskan kronologi kejadian bermula saat dirinya menghadiri undangan koordinasi bersama Ketua LPMK dan Lurah Babatan terkait rencana Dana Kelurahan (Dakel).

‎"Saya waktu itu diundang dengan ketua LPMK, dengan Bu Lurah, untuk koordinasi terkait dakel. Terus saya duduk-duduk. Pak RW itu datang langsung saya kira untuk berjabatan tangan, tapi ternyata langsung mukul saya sampai dua kali," ujarnya.

‎Akibat pemukulan tersebut, EP mengaku sempat mengalami pusing dan memilih untuk diam.

‎"Nah, waktu setelah dipukul saya kondisi pusing, saya juga diam saja. Terus setelah 10 menit saya sadar terus saya jalan ke Polsek Wiyung untuk minta visum karena saya kepengin berobat," ucapnya.

‎Ia menambahkan, akibat insiden tersebut dirinya harus menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Wiyung. "Terus saya sempat rawat inap di Rumah Sakit Wiyung, itu selama 3 hari dengan luka memar dibagian mata sebelah kiri," imbuhnya.

Baca Juga: Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Terhadap AM, Legislator PSI Serukan Pendampingan Hukum

‎Sebagai langkah lanjutan, EP menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian. "Untuk langkah selanjutnya tergantung dari anggota Polsek Wiyung untuk perbuatan pengurus kampung yang seperti ini," tegasnya.

‎Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Rio DH I Pattiselanno, mengaku belum mengetahui secara pasti duduk persoalan yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Namun demikian, ia mendorong agar pihak kelurahan dan kecamatan segera mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Implementasi UU TPKS, Menteri PPPA Ajak Semua Masyarakat Berani Laporkan Kasus Kekerasan

‎"Tapi kepada apa yang dilakukan oleh Pak RW, saya jujur masih belum mengetahui duduk persoalannya, duduk perkaranya seperti apa kok sampai tiba-tiba terjadi seperti itu, tapi harapannya selalu diupayakan dengan kondusif. Nah, maka saya mendorong untuk Lurah dan Camat untuk memanggil Pak RW dan yang bersangkutan didudukkan bersama," paparnya, pada Senin (26/1).

‎Politisi asal PSI ini menegaskan, apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan, DPRD Surabaya siap memfasilitasi penyelesaiannya.

‎"Ya, kalau memang ternyata tidak bisa diselesaikan Pak Camat dan Pak Lurah ya, silakan ke Komisi A. Nanti kita yang mencoba untuk Menjembatani supaya tetap kondusif," pungkasnya.

Editor : Redaksi