SURABAYA - Kasus kekerasan seksual dan penganiayaan yang dialami oleh seorang perempuan berinisial AM kembali mencuat dan mendapat perhatian khusus dari legislator PSI di DPRD Surabaya.
Kejadian ini menjadi sorotan publik, terutama setelah AM melaporkan kasusnya ke pihak berwajib. AM mengungkapkan, bahwa pelaku kekerasan tersebut adalah ANR, yang merupakan kekasihnya.
Baca Juga: Implementasi UU TPKS, Menteri PPPA Ajak Semua Masyarakat Berani Laporkan Kasus Kekerasan
ANR diketahui bekerja, di sebuah pabrik mie yang akhir - akhir ini dipecat akibat perbuatannya yang mencoreng nama baik perusahaan.
Berdasarkan keterangan AM, kejadian kekerasan yang dialaminya terjadi di dua lokasi, yakni di Benowo, Surabaya, dan Duduk Sampean, Gresik, pada pertengahan tahun 2024. AM mengungkapkan bahwa ia menjadi korban tindakan tidak senonoh, termasuk dimasukkannya alat seperti brush makeup dan sendok plastik ke dalam organ vitalnya saat ia sedang tertidur.
Hal ini ia ketahui, setelah menemukan bukti berupa video dan foto di ponsel pelaku. AM mengenal ANR melalui aplikasi Telegram pada akhir tahun 2023. Keduanya kemudian menjalin hubungan pacaran sejak Februari 2024. Namun, hubungan tersebut berubah menjadi mimpi buruk ketika AM mulai menjadi korban kekerasan.
“Saya berharap, mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dan semoga tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa,” ucap AM, saat dikonfirmasi oleh pawarta tikta.id, pada Selasa (21/1).
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael, menyampaikan, komitmen kuat partainya dalam mendampingi AM untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan.
Baca Juga: Ketua Fraksi Gerindra Surabaya, Minta Optimalkan Satgas Teman Sebaya
“Pada hari ini kita kedatangan tamu, yaitu saudari AM, yang bersangkutan ini menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya,” ujar Josiah.
Lebih lanjut, Josiah mengungkapkan dengan tegas, bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres Gresik dan kini tengah ditangani oleh pihak berwajib. PSI juga telah menyiapkan tim yang terdiri dari empat pengacara untuk memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada AM.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengingat kejadian ini terjadi di dua wilayah berbeda,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan
Ditempat yang sama, kasus ini juga mendapat perhatian khusus dari Erick Komala, anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI siap memberikan dukungan penuh kepada korban.
“Kita lihat kasusnya, sekarang sudah di tangan pihak berwenang, dan pelaku sudah ditahan. Kami akan terus mengawal agar korban mendapatkan keadilan,” papar Erick.
Sebagai informasi, selain pendampingan hukum, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AK) Provinsi Jawa Timur juga turut dilibatkan untuk memberikan bantuan psikologis dan sosial kepada korban.
Editor : Redaksi