JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mengambil langkah cepat, terukur, dan akuntabel dalam menindaklanjuti informasi terkait dugaan peredaran vape yang mengandung zat etomidate.
Sebagai bagian dari penguatan pengamanan internal, dua Warga Binaan berinisial PIJ dan AF ditempatkan di Blok Restoratif untuk kepentingan pengamanan, pengawasan, serta pendalaman lebih lanjut, Jumat (6/2).
Baca Juga: Manfaatkan Lahan Tidur untuk Warga Binaan Kembangkan Budidaya Ikan Hias
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Cipinang, Yulius Jum Hertantono, yang mewakili Kepala Lapas Cipinang Wachid Wibowo, menegaskan langkah tersebut merupakan respons cepat lembaga dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kami telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri. Pemeriksaan terhadap Warga Binaan yang diduga terkait telah dilakukan, barang bukti telah kami amankan dan serahkan kepada pihak Kepolisian, serta pengamanan internal langsung kami perkuat. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Yulius.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan terkait pengungkapan kasus peredaran vape mengandung etomidate di wilayah Jakarta Selatan yang saat ini ditangani oleh aparat penegak hukum.
Menyikapi hal tersebut, Lapas Cipinang segera melakukan razia dan pemeriksaan menyeluruh pada blok hunian sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal.
Baca Juga: Bekali Keterampilan Global, Lapas Cipinang Dorong Pendidikan Kesetaraan lewat Kursus Bahasa Jepang
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap Warga Binaan yang diduga terkait serta mengamankan barang bukti berupa dua unit alat komunikasi handphone, yang selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penempatan Warga Binaan di Blok Restoratif dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas sekaligus mendukung kelancaran proses hukum.
Yulius menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar di Lapas Cipinang tidak berhenti pada deklarasi, melainkan diwujudkan melalui pengawasan berlapis, penguatan sistem pengamanan, serta sinergi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Merajut Keteguhan Iman Lapas Cipinang Optimalkan Pembinaan Tahfidz Al-Qur’an Warga Binaan
“Tidak ada toleransi terhadap Halinar dalam bentuk apa pun. Setiap indikasi penyimpangan akan kami tindaklanjuti secara tegas, profesional, dan akuntabel, baik yang melibatkan Warga Binaan maupun petugas, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Lapas Cipinang terhadap keterbukaan informasi publik serta dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum.
“Kami menghargai peran rekan-rekan media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik. Lapas Cipinang berkomitmen menyampaikan informasi yang akurat, proporsional, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, serta mendukung sepenuhnya proses pengungkapan dan pengembangan perkara ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Editor : Redaksi