Odong-odong di Pemalang Terpantau Bebas Melintas di Jalan Raya

Odong-odong melintas di jalan raya Pemalang
Odong-odong melintas di jalan raya Pemalang

PEMALANG - Kereta kelinci atau odong-odong, saat awal kemunculannya merupakan kendaraan yang dimodifikasi menjadi kereta mini dengan berbasis mesin dari berbagai unit kendaraan roda 4, seperti Suzuki Carry, Isuzu Panther, atau kendaraan mini lainnya.

Keberadaan odong-odong sendiri sebetulnya hanya diperbolehkan melintas di wilayah objek wisata yang ada perizinannya. Tentunya kapasitas dan kemampuan kereta yang digemari para emak-emak ini harus diperhitungkan guna menghindari kelebihan kapasitas (over capacity) yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Baca Juga: Tirakatan Hingga Tumpengan, Begini Keseruan Camat Randudongkal Bersama Warga Gelar Tradisi 1 Suro

Kendaraan wisata ini dimodifikasi untuk mengangkut banyak penumpang, dan ada larangan bagi kereta kelinci ini untuk melintasi jalan raya. Hal ini ditegaskan dalam aturan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Odong-odong tidak layak melintas di jalan raya sebab bukan angkutan umum; hasil modifikasi itu dianggap tidak aman untuk dikendarai di jalanan. Selain itu, mengoperasikan odong-odong di jalan raya dapat mengakibatkan kemacetan dan berpotensi merusak fasilitas umum. 

Baca Juga: Bocah 6 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Comal Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

Menanggapi masih banyaknya odong-odong yang bebas melintas di jalanan kota Pemalang, Ketua Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Pemalang, Andi Rustono, mengingatkan pihak petugas Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti undang-undang yang ada. "Jangan hanya setelah ada korban kecelakaan karena odong-odong, baru pada sibuk," kata Andi, Senin (27/4).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Permukiman Kabupaten Pemalang, Heru Weweg, ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp mengungkap bahwa pihaknya sudah turun memberikan sosialisasi kepada para pengusaha odong-odong yang ada.

Baca Juga: Pengemudi Mobil Online Pemalang Pasrah dengan Kenaikan Pertamax

"Lebih lanjut terkait hal itu, Bidang Angkutan sudah mengkomunikasikan juga kepada Satlantas yang memiliki ruang lebih luas terkait penindakan," terangnya

Editor : Redaksi

Pemerintahan   

Asap Jalanan dan Ambisi Hijau

Menghirup Polusi sebagai "Menu Harian" Pernahkah Anda menyeka wajah dengan tisu setelah seharian berkomuter di jalanan kota, lalu menemukan tisu…