Komitmen Jaga Kelestarian Alam, Pemdes Belik Hentikan Total Izin Tambang Galian C

Kepala Desa Belik, Nur Azizah, menolak rencana pembangunan tambang Galian C
Kepala Desa Belik, Nur Azizah, menolak rencana pembangunan tambang Galian C

PEMALANG – Pemerintah Desa Belik, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mengambil sikap tegas terkait isu lingkungan di wilayahnya.

Kepala Desa Belik, Nur Azizah, secara resmi menyatakan menolak rencana pembangunan tambang Galian C dan menghentikan seluruh proses perizinannya.

Baca Juga: Puluhan Truk Kuasai Bahu Jalan Pantura Comal, Satlantas Pemalang Tunggu Rambu Untuk Bertindak?

Keputusan krusial tersebut dituangkan langsung dalam surat perjanjian tertulis usai pihak Pemdes menggelar audiensi bersama ratusan warga setempat.

Menurut Nur Azizah, langkah ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus memastikan ketertiban sosial tetap kondusif.

Baca Juga: Seorang Pria Terpeleset dan Tenggelam di Sungai Comal Ditemukan Tewas

"Pertambangan batuan galian C kita stop seluruh proses perizinannya serta rencana pertambangan tersebut dihentikan," tegas Azizah pada Senin (8/6).

Ia menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi dan partisipasi publik, Pemdes wajib mendengar keberatan yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak 2026, Dispermades Pemalang Antisipasi Konflik dan Validitas DPT

Melalui keputusan ini, Pemdes Belik menegaskan tidak lagi memberikan dukungan atau persetujuan dalam bentuk apa pun terhadap aktivitas eksploitasi galian C di wilayah mereka.

Editor : Redaksi