PEMALANG – Pemerintah Desa Belik, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mengambil sikap tegas terkait isu lingkungan di wilayahnya.
Kepala Desa Belik, Nur Azizah, secara resmi menyatakan menolak rencana pembangunan tambang Galian C dan menghentikan seluruh proses perizinannya.
Baca Juga: Ringan Tangan Atasi Keluhan Lingkungan, Waindun Terima Desakan Warga Maju Pilkades Sungapan
Keputusan krusial tersebut dituangkan langsung dalam surat perjanjian tertulis usai pihak Pemdes menggelar audiensi bersama ratusan warga setempat.
Menurut Nur Azizah, langkah ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus memastikan ketertiban sosial tetap kondusif.
Baca Juga: MBG Beji Dua Bantah Cemari Saluran Irigasi Pertanian, Limbah Dapur Terlebih Dahulu Disaring
"Pertambangan batuan galian C kita stop seluruh proses perizinannya serta rencana pertambangan tersebut dihentikan," tegas Azizah pada Senin (8/6).
Ia menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi dan partisipasi publik, Pemdes wajib mendengar keberatan yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Musim Durian Tiba, Ribuan Butir Ludes Diserbu Pembeli Setiap Hari
Melalui keputusan ini, Pemdes Belik menegaskan tidak lagi memberikan dukungan atau persetujuan dalam bentuk apa pun terhadap aktivitas eksploitasi galian C di wilayah mereka.
Editor : Redaksi