Surabaya,Tikta.id - KPU Jatim berkoordinasi dengan Bawaslu dan stakeholder di tingkat Jawa Timur untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye atau APK bersama Peserta Pemilu secara serentak, pada Sabtu (10/1) malam.
Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan batas peserta Pemilu untuk melakukan kampanye sampai dengan Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Debat Ketiga Pilgub Jatim Digelar Senin Besok, Ini Daftar Tujuh Panelisnya
"Sementara, mulai pukul 00.00 semua kampanye dalam metode apapun tidak diperbolehkan," kata Gogot.
Untuk itu, Ia mengaku pihaknya perlu mengkoordinasikan pembersihan APK ini untuk dilakukan bersama-sama.
"Pembersihan APK menurut Peraturan KPU menjadi tanggung jawab peserta Pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD. Sehingga malam momentum malam ini, KPU Jatim sifatnya hanya membantu," tegas mantan Anggota KPU Jember tersebut.
Tepat pukul 00.00 WIB, secara bersama-sama, rombongan bergerak dari Kantor KPU Jatim. Pembersihan dilakukan di 8 titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Diawali di Surabaya dari Fly over Wonokromo, menuju Simpang Empat Margorejo, kemudian Simpang Empat Siwalankerto.
Kemudian memasuki wilayah Sidoarjo meliputi Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan area Terminal Purabaya. Dan, kembali ke Surabaya dan berakhir di Green Park Jemursari.
Gogot mengatakan, pembersihan APK malam ini dilakukan serentak se Jawa Timur. Mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga: KPU Jatim Gelar Debat Kedua, Aang Kunaifi Ingatkan Pendukung Paslon Untuk Taati Tata Tertib
"KPU Jatim telah mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu, Bawaslu, dan stakeholders terkait sesuai tingkatan. Selain itu, KPU Kabupaten/Kota juga mengkonsolidasikan agenda ini kepada jajaran di bawahnya," paparnya.
Sehingga, agenda pembersihan yang dilakukan di awal masa tenang, memungkinkan memberi waktu yang cukup untuk ditindaklanjuti bersama selama masa tenang secara massif.
Selanjutnya, Ketua KPU Jatim Choirul Anam meminta kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga kondusifitas Jawa Timur jelang pemungutan suara yang akan terlaksana tiga hari lagi.
Perlu diketahui, sebagai rangkaian kegiatan pembersihan, KPU Jatim sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi.
Baca Juga: Libatkan Tujuh Panelis, Debat Kedua Pilgub Jatim Digelar di Grand City Convention Center Besok
Rakor berjalan mulai pukul 19.00 sampai dengan pukul 23.00 di Aula Kantor KPU Jatim.
Dilanjutkan dengan apel kesiapan di halaman Kantor KPU Jatim, hingga pukul 00. 00 WIB pembersihan mulai dilakukan.
Adapun jumlah personil pembersihan kurang lebih 210 orang. Terdiri dari 35 personil dari Satuan Polisi Pamong Praja Jatim.
15 personil dari Polda Jatim, 10 orang dari Bawaslu Jatim, 5 orang dari Dinas Perhubungan Jatim, perwakilan tim kampanye Pasangan Calon tingkat Jawa Timur, Partai Politik tingkat Jawa Timur, dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jawa Timur. (*)
Editor : Redaksi