Sopir Mobil Penabrak Polisi Hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

A tersangka penabrak Polisi hingga tewas
A tersangka penabrak Polisi hingga tewas

BANDUNG - Seorang anggota polisi dari Polrestabes Bandung bernama Aiptu Asep Suhara tewas tertabrak mobil di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8), dini hari sekitar 03 50, Seorang pemuda pria berinisial A ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polrestabes Bandung menggelar konferensi pers terkait tewasnya anggota Polisi usai melaksanakan tugas patroli, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, A merupakan sopir dari mobil yang menabrak korban. Saat itu, A tengah dalam perjalanan membeli rokok, melaju dari arah simpang Dago.

Baca Juga: Ngamuk di SDN 2 Sukaraja, Oknum Wartawan Jadi Tersangka Pemerasan dan Pengancaman

Sementara korban baru saja selesai mengikuti apel patroli malam hari di Polrestabes Bandung dan hendak pulang ke rumah. Tepat di depan hotel el royale, korban tertabrak oleh mobil yang dikendarai A dari belakang.

"Setelah bubar, almarhum atas nama Aiptu Asep rencana mau pulang ke rumahnya melewati jalan depan El-Royal, terjadi laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Selasa, 11 Agustus 2026.

Setelah kejadian, A melanjutkan perjalanannya tanpa menyadari telah menabrak seorang pengendara sepeda motor. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) serta dukungan Scientific Crime Investigation (SCI), dan rekaman CCTV dari Pemprov Jabar.

"Dari hasil olah TKP yang menggunakan TAA dan keterangan saksi serta scientific crime investigation, didapat pelakunya tunggal yaitu atas nama tersangka dengan inisial A ya. Tersangka dengan inisial A," ujarnya.

Baca Juga: Danlanud SKI Hadiri Apel Kebangsaan Jaga Rawat Jawa Barat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga berkendara dalam keadaan mabuk. Dedi bilang, A tidak menyadari telah menabrak korban saat dalam perjalanan mencari rokok. 

"Dalam keadaan ya, mabuk, setengah mabuk tapi masih bisa nyetir," katanya.

Ia menyebut A merupakan mahasiswa asal Palu yang sedang mengenyam pendidikan perkuliahan di perguruan tinggi STT Mandala Bandung, jurusan teknik yang saat ini baru semester 5. Ia menegaskan A yang mengemudi mobil sedan berkelir hitam itu bukan anggota TNI. 

Baca Juga: Semarak Kemerdekaan RI ke-81, Kodim 0616/Indramayu Gelar Jalan Santai dan Perlombaan Penuh Kebersama

"Identitas tersangka tadi sudah saya sampaikan ya inisialnya A, warga sipil. Dan saksinya beberapa teman-teman dari TNI maupun sipil," ucapnya.

Selain itu, terungkap bahwa di dalam mobil terdapat dua anggota TNI. Mobil tersebut juga diketahui milik seorang anggota TNI yang dipinjam oleh A untuk mencari warung.

Editor : Redaksi