JAKARTA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggandeng BPJS Kesehatan untuk memindahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke fasilitas kesehatan di lingkungan Rutan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi WBP. Dengan pemindahan faskes, WBP tidak lagi perlu mengakses fasilitas kesehatan tingkat pertama yang sebelumnya terdaftar di luar Rutan.
Baca Juga: Layanan Kunjungan Anak di Rutan Jakarta Pusat, Warga Binaan Bisa Bertemu Keluarga
Pemindahan faskes dilakukan secara bertahap melalui penyesuaian data kepesertaan WBP bersama BPJS Kesehatan. Pemeriksaan kesehatan, konsultasi dokter, pemberian obat hingga tindak lanjut medis dapat dikoordinasikan melalui fasilitas kesehatan di lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Sumaryo mengatakan pemindahan faskes menjadi langkah konkret untuk mempermudah WBP mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Pemindahan Faskes ini merupakan langkah konkret untuk mempermudah Warga Binaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Dengan terdaftar pada Faskes Rutan, proses pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan terkoordinasi,” kata Sumaryo, Sabtu (26/9).
Baca Juga: Layanan Kunjungan Anak di Rutan Jakarta Pusat, Warga Binaan Bisa Bertemu Keluarga
Menurut dia, kesehatan WBP menjadi bagian penting dalam proses pembinaan. Karena itu, akses pelayanan kesehatan perlu diperkuat agar kebutuhan medis WBP dapat ditangani secara berkelanjutan.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memberikan kepastian dan kemudahan bagi Warga Binaan. Sinergi dengan BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang efektif dan terintegrasi,” katanya.
Baca Juga: Kepala Rutan Pemalang Dorong WBP Jaga Kedisiplinan dan Menjadi Pribadi Lebih Baik
Kerja sama Rutan Jakpus dan BPJS Kesehatan tersebut sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan bagi WBP. Fasilitas kesehatan yang berada di lingkungan Rutan diharapkan membuat pelayanan berlangsung lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi.
Rutan Kelas I Jakarta Pusat menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan responsif serta memastikan hak WBP atas pelayanan kesehatan tetap terpenuhi selama menjalani masa pembinaan.
Editor : Redaksi