Ponorogo,Tikta.id - Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap dugaan kasus begal payudara dengan menetapkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berusia 17 tahun.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Rabu (28/2) mengatakan, ABH tersebut terbukti melecehkan seorang perempuan (begal payudara).
Baca juga: Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Daerah Rawan Bencana Dapat Atensi Khusus
“ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) namanya. Karena usia 17 tahun. Telah kami tangkap,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap ketika pihaknya menerima laporan begal payudara di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo
“Korban inisial S usia 21 tahun warga sekitar Kecamatan Balong situ juga,” kata mantan Kapolres Madiun ini.
Dia menjelaskan bahwa lokasi ABH melakukan begal payudara memang gelap Tidak ada lampu penerangan jalan umum (PJU)
“Korban melewati Jalan Ponorogo-Pacitan, sekitar Kecamatan Balong yang gelap. Korban dipepet pelaku saat naik motor,” terangnya.
Menurutnya, terungkapnya bukan karena ada rekaman kamera CTV (pengintai). Juga bukan karena video yang beredar.
“Korban ingat plat nomor polisi milik pelaku. Seketika setelah jadi korban pelecehan korban melaporkan ke Polsek terdekat,” tegasnya.
Baca juga: Debat Kedua Pilkada Ponorogo, 300 Personel Gabungan Diterjunkan
Dia mengklaim, bahwa penangkapan pelaku kurang dari 24 jam. “Kalau ada korban lain bisa juga melaporkan,” tegasnya.
Dari keterangan ABH di depan penyidik Satreskrim Polres Ponorogo bahwa aksinya tidak hanya sekali. ABH tersebut telah melakukan aksi begal payudara dua kali.
“Sama-sama di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan. Satu di Kecamatan Balong yang barusan. Dan satu lagi di Kecamatan Slahung,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana.
Aksi pertama dilakukan ABH sepekan yang lalu. Aksi pertama tidak terungkap, hingga ABH merasa aman.
Baca juga: Jaga Kamtibmas Polres Ponorogo Gelar Dialog dan Bakti Sosial
Kemudian melakukan aksi yang sama. Namun apes karena korban hapal dengan nopol sepeda motor ABH.
“Disitu memang tempatnya gelap, dan pelaku bukan sekali ini saja melakukan aksinya. Melainkan 2 kali. Membegal (payudara), melecehkan seorang perempuan,”ujarnya.
Pun terungkap alasan pelajar SMA itu. AKP Ryo menyebutkan dari keterangan ABH sekedar iseng.
“Hanya iseng saja. Bukan karena kelainan atau ada seban lainnya. Kami terus mendalaminya,” pungkasnya.
Editor : Redaksi