Sidak, Eri Cahyadi Temukan Oknum Jukir Patok Tarif Parkir Rp35.000, Komisi A Tamparan bagi Dishub

Reporter : Fithra R
Arif Fathoni (foto tikta.id

Tikta.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengaggap sidak parkir liar yang dilakukan wali kota Eri Cahyadi di kebun binatang surabaya (KBS) merupakan langkah tepat, untuk memastikan terlaksananya Perda Parkir tepi jalan.

Bahkan sebut eks alumni aktivis LMND itu, kemarahan walikota menjadi tamparan bagi dinas perhubungan (Dishub) Surabaya.

Baca juga: Sidak Parkir Liar Walikota Eri, Komisi B: Urai Benang Kusut Merosotnya PAD di Sektor PajakĀ 

"Jadi, menurut saya wajar jika walikota memarahi oknum Jukir dan petugas Dishub yang ada dilokasi. Jika ada juru parkir yang mematok tarif diatas ketentuan maka, itu pelanggaran atas norma. " kata Fathoni, Sabtu (13/7).

Fathoni menekankan, setiap temuan walikota dilapangan, Inspektorat langsung melakukan pendalaman dan pemeriksaan, jika ditemukan ada pelanggaran harus diterapkan sesuai dengan Undang-undang.

"ini menjadi momentum bagi Dishub Kota Surabaya untuk melakukan penertiban terhadap praktek parkir tidak resmi yang mengganggu kenyamanan masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Komisi C Sebut Penertiban Parkir Liar oleh Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan PAD

Maka dari itu, Fathoni mendesak ada pembinaan terhadap jukir resmi di kota Surabaya, untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban kota Surabaya.

"Saya juga berharap, petugas Dishub yang ditempatkan di lokasi lokasi yang dekat dengan pusat keramaian, baik itu terminal maupun lokasi wisata dilakukan pergantian secara berkala, jangan terlalu lama bertugas disatu titik, nanti akan membuat miskin inovasi dan berpotensi penyalahgunaan wewenang, paling tidak maksimal 6 bulan harus dirotasi," pungkasnya.

Baca juga: Jukir dan Abang Becak Terima Bansos

Saat sidak Wali Kota Eri menemukan adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35.000 di Jalan Setail. Dengan tegas, ia langsung meminta Jukir mengembalikan uang kepada pengendara mobil.

“Sopo seng njaluk Rp35.000, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini),” tegas Wali Kota Eri dengan nada marah kepada oknum Jukir di Jalan Setail Surabaya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru