Ketua DPD RI Apresiasi OJK yang Minta Lembaga Keuangan Terapkan Deteksi Dini Transaksi Judi Online

Reporter : Nita Rosmala
LaNyalla Mattalitti

Tikta.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga keuangan terus memperbaiki parameter guna mendeteksi transaksi-transaksi yang mencurigakan seperti judi online. 

Terkait hal itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi permintaan OJK dalam upaya memberantas aktivitas yang semakin marak di masyarakat tersebut. 

Baca juga: Hadiri Ujian Terbuka AHY, LaNyalla Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas

Dikatakan LaNyalla, para pelaku judi online terutama pengendali atau bandar besarnya seringkali memanfaatkan celah di sistem perbankan, sehingga memang diperlukan upaya inovatif agar tidak gampang diakali. 

"Langkah-langkah yang diinginkan OJK itu menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga integritas sektor keuangan serta melindungi masyarakat agar tidak terpuruk karena menjadi korban judi online," ujar LaNyalla dalam keterangan resminya, yang diterima Jumat (23/8).

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, dengan deteksi yang lebih baik, OJK bisa lebih cepat menangani laporan keuangan yang mencurigakan, sehingga akan mempersempit ruang gerak pelaku dan pengendali judi online.

Baca juga: Bustami: Obyektif Saja, Ketua DPD Sudah Mengerjakan yang Sekarang Muncul Jadi Wacana

Meski demikian, lanjut LaNyalla, OJK tidak bisa bergerak sendiri. Diperlukan sinergi dari berbagai pihak termasuk lembaga keuangan dan aparat penegak hukum, guna memperkuat langkah-langkah tersebut.

"Di sinilah perlunya kolaborasi antara OJK, lembaga keuangan, kepolisian dan pihak terkait lainnya. Dengan kerjasama itu penyalahgunaan sistem keuangan untuk transaksi judi online dapat diminimalisir, sehingga ekosistem keuangan di Indonesia lebih aman dan terpercaya," ucapnya. 

Selain upaya di atas, diperlukan juga edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan oleh judi online.

Baca juga: Bawa DPD RI Semakin Dipercaya Publik, Fahira Idris Dukung LaNyalla Pimpin Kembali DPD RI

"Masyarakat juga harus terus diingatkan akan bahaya dari judi online. Karena sejauh ini kalangan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah yang masih mudah terkena tipu daya judi online, bahkan sudah menyebar di hampir seluruh daerah di Indonesia,” tutur LaNyalla. 

Seperti disampaikan oleh Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah , OJK meminta lembaga keuangan mengembangkan sistem deteksi dini terhadap transaksi mencurigakan seperti judi online. Sejauh ini OJK telah memblokir 6.400 rekening yang terindikasi terkait dengan judi online. (*)

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru