SURABAYA,Tikta.id - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengimbau, bagian pendapatan pemkot terjun ke lapangan melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan yang beroperasi di Surabaya.
Imbauan tersebut, untuk merealisasikan pendapatan asli daerah di sektor hiburan dan reklame menjelang akhir tahun 2023.
Minimal sebut Fathoni target dari pendapatan dari rumah hiburan dan reklame idealnya sebesar 70 persen. "Paling tidak jangan sampai di bawah 70 persen," papar Fathoni kepada wartawan, Jumat (22/12).
Sebab beber Fathoni, saat ini hampir semua titik reklame di Surabaya sudah menayangkan konten-konten-konten komersil.
"Wong faktanya banyak tempat hiburan yang masih ramai, aneh bila tempat hiburannya ramai tapi tidak seramai pemasukan terhadap pemkot," ujar Fathoni.
Namun, bila pendapatan di sektor reklame dan hiburan minimal belum mencapai 70 persen. Ia menganggap ada yang salah dalam mekanisme pemungutan pajaknya.
Hal itu tegas Ketua DPD Partai Golkar Surabaya tersebut mengacu pada pengalaman empiris.
"Kalau pendapatan di sektor hiburan dan reklame belum mencapai 70 persen, itu kan aneh," kata Fathoni.
Maka dari itu, Fathoni mendesak dalam sisa satu pekan terakhir Bapenda dapat merealisasikan target yang telah ditetapkan.
"Masyarakat juga bisa melihat, kan jarang sekali titik-titik reklame itu tidak diisi konten komersil. Kemudian di sektor RHU juga bila masih rendah pendapatnya agak Ironi." tandas Fathoni.
Baca juga: DPRD Dorong Dinas Perpustakaan Optimalkan Dana CSR untuk Tambahan Buku di TBM
Editor : Redaksi