SURABAYA - Menanggapi pertanyaan pelanggan mengenai biaya memindahkan letak meter khususnya meninggikan letak meter, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya menginformasikan kepada pelanggan mengenai kebijakan pengenaan biaya perubahan letak meter air pelanggan.
"Berikut kami jelaskan mengenai dasar kebijakan, landasan hukum, serta prosedur biaya peninggian meteran agar pelanggan mendapat informasi yang jelas," ujar Riyan Wahyu Yogatama, SPV Hurmas dan Sosial Perumda Air Minum Surya Sembada, Senin (2/2
Baca Juga: Produksi Air Lancar, Perumda Surya Sembada Siaga Jaga Layanan Selama Lebaran
Berikut biaya untuk untuk meninggikan dan merendahkan letak meter:
- Meninggikan Meter (Rumah Tangga): Rp328.560.00
- Merendahkan Meter (Rumah Tangga): Rp239.760,00
Prosedur.
Baca Juga: Selama Libur Lebaran, Layanan Pengaduan Perumda Surya Sembada Surabaya Tetap Beroperasi
1. Ajukan permohonan melalui Call Center Bebas Pulsa 08001926666 atau WA Center 08123316666
2. Dapatkan kode bayar & lakukan pembayaran via E-Commerce, PPOB, Indomaret, Kantor Pos, dll.
3. Petugas resmi Perumda akan melakukan pengerjaan.
Baca Juga: Meteran Tergenang, Pelanggan Dibebani Biaya: Akuntabilitas Layanan PDAM Surabaya Disorot
4. Semua pembayaran hanya melalui kanal resmi. Tidak ada transaksi di tempat.
Riyan Wahyu Yogatama menjelaskan bahwa meter air memang merupakan aset milik perusahaan, namun penyesuaian posisi meter dapat dilakukan apabila terdapat permintaan dari pelanggan atau kondisi lapangan tertentu.
"Pada praktiknya, Perumda mengedepankan kemudahan dan transparansi bagi pelanggan yang ingin menyesuaikan letak meter pelanggan sesuai dengan kondisi yang ada di persil pelanggan." tutupnya
Editor : Redaksi