SURABAYA - Fajar Arifianto Isnugroho Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD-RPH) Surabaya, buka suara terkait rencana perubahan status RPH yang semula Perushaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Dia menjelaskan dengan Perseroda pihaknya dituntut lebih profesional. Semua harus berorientasi pada bisnis, kreatif, dan lebih inovatif.
Baca juga: Rencana Relokasi RPH ke Osowilangun Dikritik: PPSDS Jatim Sebut Minim Kajian
"Setelah menjadi Perseroda nanti, PD RPH lebih profit oriented, dan bisa meningkatkan kinerja RPH lebih baik lagi. Sehingga, bermanfaat bagi masyarakat dan pemkot Surabaya," pungkasnya.
Fajar mengaku, selama ini PD RPH fokusnya ke jasa potong, sedangkan untuk mengembangkan bisnis yang lain terbentur oleh peraturan daerah (perda).
Baca juga: Lonjakan Jasa Potong Kurban di PT RPH Surabaya, Tembus 190 Ekor Sapi
"Makanya, dengan Perseroda, kita lebih leluasa bergerak. Karena peraturannya BUMD ini kan berbisnis. Mencari keuntungan sebesar-besarnya," imbuhnya.
Dengan status Perseroda, RPH akan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengembangkan usaha. Rencana diversifikasi usaha bisa meliputi penggemukan sapi.
Baca juga: RPH Surabaya Buka Layanan Pemotongan Hewan Kurban Iduladha, Tawarkan Dua Paket Pilihan
Kemudian jasa pemotongan hewan, Pengiriman daging, dan juga memiliki produksi olahan daging.
"Seperti bisa membuat patties atau burger itu, nugget, dan sebagainya. Itu peluangnya cukup besar untuk meningkatkan pendapatan. Ketika pendapatan besar, profit oriented, maka deviden yang kita berikan pada pemkot otomatis juga akan besar," ucap dia.
Editor : Redaksi