Soal Status Perubahan PD RPH ke Perseroda, Ini Kata Fajar Arifianto

Reporter : Aldi Fakhrudin
Fajar Dirut PD RPH Surabaya

SURABAYA - Fajar Arifianto Isnugroho Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD-RPH) Surabaya, buka suara terkait rencana perubahan status RPH yang semula Perushaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). 

Dia menjelaskan dengan Perseroda pihaknya dituntut lebih profesional. Semua harus berorientasi pada bisnis, kreatif, dan lebih inovatif.

Baca juga: Viral Video Stunning Sapi BX, PD RPH Surabaya Tertibkan PT dan CV Pemasok Sapi BX

"Setelah menjadi Perseroda nanti, PD RPH lebih profit oriented, dan bisa meningkatkan kinerja RPH lebih baik lagi. Sehingga, bermanfaat bagi masyarakat dan pemkot Surabaya," pungkasnya.

Fajar mengaku, selama ini PD RPH fokusnya ke jasa potong, sedangkan untuk mengembangkan bisnis yang lain terbentur oleh peraturan daerah (perda).

Baca juga: RPH Surabaya Terapkan Standar Internasional Proses Penyembelihan Hewan

"Makanya, dengan Perseroda, kita lebih leluasa bergerak. Karena peraturannya BUMD ini kan berbisnis. Mencari keuntungan sebesar-besarnya," imbuhnya.

Dengan status Perseroda, RPH akan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengembangkan usaha. Rencana diversifikasi usaha bisa meliputi penggemukan sapi.

Baca juga: Usai Beredarnya Video Viral, Pjs Restu Minta Lakukan Ini ke PD RPH Pegirian

Kemudian jasa pemotongan hewan, Pengiriman daging, dan juga memiliki produksi olahan daging.  

"Seperti bisa membuat patties atau burger itu, nugget, dan sebagainya. Itu peluangnya cukup besar untuk meningkatkan pendapatan. Ketika pendapatan besar, profit oriented, maka deviden yang kita berikan pada pemkot otomatis juga akan besar," ucap dia.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru