SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana merelokasi Perseroan Daerah (Perseroda) Rumah Potong Hewan (RPH) dari kawasan Pegirian ke Tambak Osowilangun (TOW), yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada September mendatang.
Namun, rencana tersebut mendapat sorotan tajam dari Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jawa Timur (PPSDS-JATIM), Muthowif. Ia menilai langkah pemindahan ini terlalu terburu-buru dan minim pertimbangan teknis.
Baca Juga: Polemik Sapi Kurban di Jatim: Data Pemerintah Dipertanyakan Pedagang
“Terlalu gegabah dan kurang bijak,” tegas Muthowif saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi RPH TOW pada Minggu (3/8).
Salah satu hal yang disorot adalah lokasi RPH TOW yang berdekatan dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Menurutnya, hal ini berpotensi membahayakan kualitas dan keamanan daging yang dihasilkan.
“Lingkungan RPH yang berada dekat dengan TPA harus dikaji secara komprehensif. Ini menyangkut kesehatan masyarakat, apalagi daging dari RPH merupakan bahan pangan utama. Pemerintah harus lebih cermat, terlebih program makanan bergizi gratis (MBG) juga sedang digencarkan,” ujarnya.
Tak hanya soal lokasi, Muthowif juga mengkritisi fasilitas di RPH TOW yang dinilainya belum memadai. Salah satunya adalah minimnya titik penurunan sapi.
"Sebagian besar sapi yang akan dipotong berasal dari Probolinggo, Malang, dan Lumajang. Saya khawatir, jika kedatangannya bersamaan pada malam hari, sementara titik penurunan hanya satu, maka itu jelas tidak akan cukup untuk menampung semua sapi dari berbagai daerah," jelasnya.
Baca Juga: PPSDS Jatim Soroti Krisis Sapi Kurban, Sebut Jawa Timur Darurat Pasokan
Selain itu, kondisi fisik bangunan juga menjadi perhatian serius. Muthowif menyebut bahwa lantai di RPH TOW telah mengalami banyak keretakan. Hal ini dinilainya dapat berpotensi menimbulkan kerusakan lebih parah bila tidak segera ditangani.
“Keretakan lantai cukup signifikan. Kami khawatir jika tidak segera ditindaklanjuti, akan terjadi kerusakan lebih parah. Kami mendesak pengawas proyek dan inspektorat meninjau kembali spesifikasi bangunan tersebut,” pungkasnya.
Kendati demikian, Muthowif juga menyoroti rencana pemotongan sapi jenis Brahman Cross (BX) asal Australia di RPH TOW. Ia meminta agar dilakukan audit kelayakan terhadap bangunan dan peralatan terlebih dahulu, karena menurutnya, saat dilakukan pengecekan di lokasi, kondisi fasilitas masih jauh dari standar yang seharusnya.
Baca Juga: PPSDS Jatim Desak Pemerintah Umumkan Jawa Timur Darurat PMK
“Kami minta audit kelayakan segera dilakukan. Jika tidak, bukan tidak mungkin pihak Australia akan melarang pemotongan sapi BX karena dianggap tidak memenuhi standar,” tegasnya saat meninjau area pemotongan.
Muthowif mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera melakukan evaluasi terhadap dinas dan pihak-pihak terkait, guna memastikan pembangunan Perseroda RPH TOW sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kami mendorong Pemkot Surabaya untuk mengevaluasi kinerja pihak pengembang (development) dan Dinas Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) atas pelaksanaan pembangunan RPH TOW. Selain itu, kami juga meminta Inspektorat Kota untuk mempublikasikan hasil pengawasan selama proses pembangunan berlangsung,” tegasnya.
Editor : Redaksi