SURABAYA - Komisi D DPRD Surabaya memanggil seluruh Puskesmas di kota Pahlawan terkait permasalahan BPJS, di Lt 3 Ruang Paripurna, pada Selasa (26/11).
Ketua Komisi D Akmarawita Kadir mengatakan, rapat dengan seluruh Puskesmas mencari solusi terbaik bagi warga Surabaya yang BPJS non aktif.
Baca juga: DPRD Surabaya Sambut Baik Putusan MK, Dorong Pemerataan Pendidikan Negeri dan Swasta
"Jadi pertemuan kali ini, kita sebetulnya mau berkoordinasi. Karena selama ini, kami jarang bertemu kepala puskesmas, jadi biasanya laporan-laporan warga kita sampaikan ke puskesmas," kata Akmarawita, saat dikonfirmasi, Rabu (27/11).
Akmarawita menambahkan, permasalahan BPJS sudah disampaikan ke seluruh kepala puskesmas terkait, namun terjadi miss komunikasi dengan mereka.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Bahas Polemik Daftar 144 Penyakit dan Sistem Rujukan BPJS
Untuk itu pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan.
"Nah ini banyak yang muncul permasalahan disitu. Itu yang akan kita perbaiki nanti. Berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, terutama Dinas Kesehatan," imbuhnya.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Soroti Pembongkaran di Kawasan Cagar Budaya, Dorong Pembentukan TPKCB
Ratna Ikawahdini Kepala Puskesmas di Kedurus menegaskan, peran puskesmas adalah membantu dalam mendaftar kembali bagi peserta BPJS, jadi pihaknya mengaku puskesmas bukan untuk mengaktifkan tapi mendaftarkan kembali.
"Pada dasarnya kami melayani peserta BPJS selama ini memang yang jadi masalah adalah adanya masyarakat yang tercatat BPJSnya tidak aktif," ungkapnya.
Editor : Redaksi