Dua BUMD Jatim Berubah Jadi Perseroda, Fokus Tingkatkan Kinerja dan Kesejahteraan

Reporter : Thoriqi Achmad
Adhy Karyono

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi mengubah status dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi perseroan daerah (Perseroda). Perubahan ini disebut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan mendukung program pembangunan di Jawa Timur.

Dua BUMD tersebut adalah PT Jatim Grha Utama (JGU), yang kini menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama, serta PT Penjaminan Kredit Daerah Jatim (Jamkrida) yang berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jatim.

Baca juga: Jawa Timur Status Darurat PMK!

“Ini hanya perubahan nomenklatur,” ujar Adhy dalam sidang paripurna bersama DPRD Jatim, Senin (20/1).

Adhy menjelaskan, perubahan status ini juga berdampak pada pergeseran fokus bisnis kedua perusahaan tersebut. Perseroda Jatim Grha Utama, yang sebelumnya bergerak di bidang pengelolaan aset, penyangga lahan, dan pengembangan properti, kini akan memperluas cakupan bisnis ke sektor real estate, jasa, perdagangan besar, industri pengolahan, serta pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Baca juga: DPRD Jatim Kritisi Perubahan Nama Dua BUMD, Kinerja Harus Lebih Baik

“Core business-nya berubah untuk mendukung program Pemprov Jatim. Pada akhirnya, perubahan ini diharapkan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Adhy.

Sementara itu, Perseroda Penjamin Kredit Daerah Jatim akan tetap fokus pada sektor penjaminan kredit, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, menurut Adhy, optimalisasi peran Jamkrida menjadi perhatian utama agar dapat memberikan dampak yang lebih luas.

Baca juga: DPRD Jatim Kritisi Perubahan Nama Dua BUMD, Kinerja Harus Lebih Baik

“Jamkrida tetap pada fokusnya mendukung UMKM dan koperasi. Namun, kita akan memaksimalkan akses dunia usaha melalui peningkatan kemampuan pendanaan dan mempermudah kegiatan usaha dalam bidang penjaminan pinjaman atau kredit,” jelasnya.

Adhy menegaskan, langkah transformasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kinerja BUMD, tetapi juga untuk memastikan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru