Rizal Bawazier Desak Truk Besar Dilarang Melintas di Kota Pekalongan dan Batang Februari 2025

Reporter : Ragil S
Truk besar yang melintas di tengah kota Pekalongan dan Batang

JAKARTA – Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, mendesak agar truk besar dan kontainer dilarang melintas di pusat Kota Pekalongan dan Batang paling lambat pertengahan atau akhir Februari 2025. Desakan ini disampaikan Rizal mengingat dampak negatif kendaraan besar tersebut, seperti kemacetan, kecelakaan, dan kerusakan jalan.

"Stop truk besar dan kontainer lewat pusat kota Pekalongan dan Batang. Ini bikin macet, rawan kecelakaan, dan merusak jalan," tegas Rizal dalam wawancara telepon, Rabu (22/1) malam.

Baca juga: APTRINDO Dinilai Gagal Paham Terkait Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ/903/2025

Rizal menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR untuk menangani masalah ini. Ia juga menyarankan solusi agar truk besar tanpa pelat G dan tujuan lokal menggunakan dua akses tol, yakni Gerbang Tol Pemalang Gandulan dan Gerbang Tol Batang Kandeman.

Baca juga: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Endus Dugaan Korupsi Dana BSPS di Sumenep

Sebagai insentif, Rizal mengusulkan potongan tarif tol hingga 25% bagi truk besar yang menggunakan jalur tol tersebut. 

Ia menekankan kondisi ini telah merugikan warga dan pelaku usaha. Banyak toko tutup karena konsumen enggan berhenti di jalan yang dipadati kendaraan besar. Rizal berharap pemerintah segera bertindak untuk mewujudkan solusi ini.

Baca juga: GATI, Strategi Baru Cegah Stunting Menuju Generasi Emas

"Ini solusi untuk mengurangi macet, kecelakaan, dan kerusakan jalan kota, serta menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan," tambahnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru